Djarot Pastikan Kongres PDIP Digelar Tahun Ini, Kapannya Ditentukan Megawati

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di kantor DPP PDIP
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengatakan kongres PDIP akan digelar pada tahun ini. Namun demikian, untuk jadwal pelaksanaannya masih menunggu keputusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

PDIP: Pikiran Kwik Kian Gie Selalu Kritis

"Ya ditunggu saja, yang penting itu tahun 2025 dan menurut Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, jadwal Kongres yang menentukan adalah Ketua Umum," kata Djarot usai peringatan 29 tahun kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli yang digelar di Kantor Pusat DPP PDIP Jalan Diponegoro No.58, Jakarta Pusat, Minggu, 27 Juli 2025.

Menurutnya, masa jabatan pengurus PDIP saat ini akan berakhir pada 2025, sehingga masih ada waktu sebelum tahun ini berakhir untuk menggelar kongres. "Agustus bisa, September bisa, Oktober bisa, ya kan? Karena kepengurusannya itu 2020 sampai dengan 2025," ujarnya.

Sujahri Somar Terpilih Jadi Ketum GMNI dalam Kongres XXII di Bandung

Terkait jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Djarot menegaskan Hasto Kristiyanto saat ini masih memegang jabatan sebagai Sekjen PDIP. Djarot mengatakan pembahasan soal siapa yang akan mengisi jabatan sekjen akan dibahas dalam kongres tersebut.

"Sampai sekarang masih tetap sebagai sekjen dan masih belum diganti. Makanya nanti menunggu hasil kongres," ujarnya.

Sujahri Ajak Tim Risyad Jaga Keutuhan Kongres Bandung Demi Persatuan GMNI

Diketahui, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ini duduk sebagai pesakitan dalam perkara suap pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif dari PDIP. 

Hasto telah divonis pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) setelah terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi perkara tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

Majelis Hakim menetapkan Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta yang akan diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan untuk pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif.

Hakim Ketua Rios Rahmanto menyatakan Hasto juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan. (ant)

Kongres GMNI XXII

Kongres XXII GMNI Ditutup, Ketum Sujahri Sampaikan Pesan Ini

Kongres XXII GMNI telah melahirkan Sujahri Somar sebagai ketua umum dan Amir Mahfut sebagai sekretaris jenderal.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025