Demokrat Siapkan Sejumlah Opsi Tindaklanjuti Putusan MK soal Pemilu Dipisah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf mengatakan pihaknya akan menyiapkan sejumlah opsi untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemilu nasional dan daerah dipisah. 

“Kalau Partai Demokrat sampai saat ini, kita harus siap dengan segala opsi. Jadi, jika opsi ini memang harus dijalankan, maka langkah yang harus dilakukan adalah plan 1, 2, 3-nya sudah ada,” kata Dede kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juli 2025.

Dede Yusuf

Photo :
  • ist

Meski begitu, Dede enggan memberitahu opsi yang disiapkan Partai Demokrat mengenai putusan tersebut. Dia menyebut, opsi-opsi itu berkaitan dengan strategi partainya.

“Karena opsi itu adalah langkah yang kita lakukan jika, keputusan akhirnya nanti ada beberapa lah. Dan itu kan strategi tentu, itu strategi partai kami tentunya,” tutur dia.

Di samping itu, Dede mengungkap pihaknya akan menunggu rencana pertemuan partai politik (parpol) untuk membahas putusan MK tersebut.

“Kita kan saat ini masih menunggu pertemuan antar partai-partai, yang tadi pimpinan DPR sudah sampaikan akan ada pertemuan, apapun outputnya, hasilnya, kita juga harus punya opsi-opsi,” ungkap Dede.

“Jadi kita dalam posisi bukan soal menolak atau tidak menolak, tapi sekarang kita adalah, jika ini, maka kita dilakukan. Itu jika kita bicara Partai Demokrat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan seluruh partai politik (parpol) akan berkumpul untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu nasional dan pemilu daerah tak digelar serentak atau dipisah.

Keputusan itu diambil setelah pimpinan DPR dan pemerintah menggelar rapat membahas putusan MK pada Senin, 30 Juni 2025.

"Kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat. Nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya, tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal, menjadi suara dari kami partai politik untuk menyuarakan hal tersebut," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juli 2025.

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah).

Photo :
  • Istimewa

Di sisi lain, Puan menjelaskan pihaknya belum bisa berkomentar banyak mengenai putusan MK tersebut. Sebab, putusan itu masih dikaji lebih lanjut.

"Nantinya dari DPR sesuai dengan mekanismenya tentu saja akan mengambil langkah-langkah atau mencermati hal tersebut untuk kemudian mencari langkah-langkah yang kita ambil dan bagaimana hal tersebut kita cermati untuk dilakukan langkah-langkah yang terbaik," pungkas dia.