Bos Buruh: Presiden Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto disebut berjanji untuk segera melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Janji itu diungkap Prabowo saat menggelar pertemuan dengan pimpinan partai politik (parpol), tokoh lintas agama, dan pimpinan buruh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025.
"Beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers.
Selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan para buruh yaitu RUU Ketenagakerjaan.
"Dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," tutur dia.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuturkan terdapat tiga paket RUU tuntutan para buruh yang disampaikan kepada Prabowo dalam pertemuan tersebut.
Tiga RUU yang dimaksud yaitu RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset dan RUU mengenai pemilu bersih.
"Kami usulkan pemilu yang bersih. Jadi korupsi itu harus dimulai dari Pemilu yang bersih. Kebanyakan korupsi terjadi di pejabat negara, baik legislatif, yudikatif, maupun eksekutif," kata Said Iqbal.
"Terutama di legislatif dan eksekutif, karena itu Pemilu yang bersih adalah jalan yang terbaik, yang kami namakan Redesign Terhadap Sistem Pemilu. Itu 3 paket undang-undang," tandasnya.
