KPR FLPP 2022 Dikelola BP Tapera, BTN Ajukan Kuota 200 Ribu Unit

Peserta akad massal KPR Subsidi BTN.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah menyelesaikan penyaluran Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2021. Untuk itu perusahaan menyatakan telah siap menyalurkan FLPP 2022 yang saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). 

Komitmen tersebut ditetapkan dalam Perjanjian Kerja Sama atau PKS tentang Pengalihan pengelolaan dana FLPP yang telah ditandatangani oleh Bank BTN bersama 45 Bank penyalur FLPP lainnya, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat dan juga BP Tapera.

“Menjadi harapan semua semoga proses penyaluran FLPP akan menjadi lebih baik, efisien,  efektif dan sekaligus  dapat mendukung Program Pemerintah dalam rangka menurunkan angka backlog perumahan di tanah air,” kata Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo usai acara penandatanganan PKS Tripartit di Jakarta, dikutip Senin, 27 Desember 2021..

Seperti informasi, sesuai amanat amanat Undang-Undang Nomor 9 tahun 2020 tentang APBN 2021, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 dan PP Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah, BP Tapera akan bertindak sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2022. 

Di mana tahun ini, BP Tapera menargetkan penyaluran KPR Sejahtera FLPP sebesar Rp22 triliun atau setara dengan 200 ribu unit rumah. Haru optimistis, BTN siap menjadi mitra BP Tapera dalam mempercepat penyaluran KPR Sejahtera di tahun 2022.

Penandatangan penyaluran FLPP 2022.

Photo :
  • Dokumentasi BTN.

“BTN telah menyiapkan digital mortgage ecosystem yang akan mendukung sektor properti, mendukung baik sisi supply maupun demand di sektor ini. Sehingga kebutuhan masyarakat akan perumahan dapat di penuhi dan para stakeholder sektor properti dapat terakomodasi dalam menjalankan perannya di sisi supply,” kata Haru.

Adapun setelah perpindahan pengelolaan dana FLPP kepada Tapera dipastikan menggunakan prinsip 'plug n play'. Di mana proses pengajuan dan operasional pencairan menggunakan proses yang sudah ada.  Jadi, calon debitur yang ingin mendapatkan KPR Sejahtera FLPP dapat mengisi data melalui aplikasi SiKasep kemudian BP Tapera yang akan melakukan verifikasi data dari calon debitur tersebut.

Proses verifikasi ini di antaranya menyesuaikan data calon debitur dengan persyaratan penerima FLPP yang diatur peraturan perundangan yang berlaku. Jika sesuai, maka bank akan melakukan pemrosesan untuk melihat kelengkapan berkas administrasif, kemampuan bayar, kesesuaian agunan dan lain sebagainya.