8 Terobosan Pemerintah Bantu Warga Berpenghasilan Rendah Bisa Punya Rumah

Presiden Prabowo hadir di acara KPR FLPP dan serah terima kunci di Cileungsi
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Bogor, VIVA – Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto telah memiliki delapan kebijakan strategis untuk memperkuat akses perumahan rakyat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini dirancang agar beban masyarakat semakin ringan dan birokrasi lebih efisien.

Gabungkan 4 Moda Kereta, Menhub Targetkan TOD Dukuh Atas Rampung 2027

Hal itu diungkapkan Prabowo saat menyampaikan sambutan pada acara akad massal 26.000 KPR FLPP dan serah terima kunci di kawasan Cileungsi, Bogor, Senin, 29 September 2025.

“Saudara-saudara sekalian, perumahan adalah sangat penting, dan perumahan itulah yang bisa juga selain memenuhi kebutuhan yang sangat penting untuk rakyat terutama yang berpenghasilan rendah juga perumahan itu bisa dan selalu menjadi motor dari pertumbuhan ekonomi. Motor dari pembangunan ekonomi,” ujar Prabowo.

Begini Respons Dasco soal Baliho Prabowo Mejeng di Israel

Prabowo juga menegaskan target besar pemerintah dalam pembangunan perumahan rakyat yang mencapai 3 juta rumah.

“Karena itu, kami kasih target yang sangat tinggi yaitu 3 juta rumah. Target itu selalu tinggi, target itu memang harus kita kejar, harus kita capai, saya ingat kata-kata proklamator kita Bung Karno. Gantungkanlah cita-citamu setinggi langit, kalau kau tidak sampai paling sedikit kau akan jatuh di antara bintang-bintang,” tegasnya. 

Prabowo Minta Dapur MBG Cuci Ompreng Pakai Alat Ultraviolet

Presiden Prabowo hadir di acara KPR FLPP dan serah terima kunci di Cileungsi

Photo :
  • Tim Media Presiden Prabowo Subianto

Berikut delapan kebijakan unggulan pemerintah Prabowo di bidang perumahan:

1. BPHTB Gratis untuk MBR
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang sebelumnya dikenakan 5 persen, kini dibebaskan untuk pembeli rumah pertama dari kalangan MBR. Maruarar menegaskan bahwa ini dilaksanakan atas arahan langsung Presiden Prabowo.

2. PBG Gratis dan Proses Cepat
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dulunya dikenal sebagai IMB, kini digratiskan untuk rumah subsidi. Selain itu, proses izin yang biasanya memakan waktu sampai 45 hari dipangkas menjadi hanya 10 hari. 

3. PPN Ditanggung Pemerintah
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas rumah dengan nilai di bawah Rp 2 miliar kini ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan meringankan harga jual rumah agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

4. Pelonggaran GWM dan  Penambahan Kuota FLPP jadi 350 ribu per Tahun

Bank Indonesia (BI) diperintahkan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen  menjadi 4 persen guna mendongkrak likuiditas perbankan. Selain itu, kuota (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dinaikkan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit per tahun.

5. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Swasta

Pemerintah mendorong keterlibatan sektor swasta untuk mendukung program BSPS (rumah swadaya) sebagai stimulus perbaikan rumah tidak layak huni. Program ini diharapkan mempercepat rehabilitasi rumah rakyat dan mengurangi backlog hunian. 

6. Kredit Program Perumahan Terpadu

Pemerintah, melalui koordinasi Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan & lembaga lainnya termasuk Danantara, membuka jalur kredit program perumahan yang lebih luwes agar akses pembiayaan rumah makin meluas. 

7. FLPP dari Bank Swasta untuk MBR

Tak hanya bank Himbara, kini bank swasta juga diberi mandat untuk menyalurkan FLPP kepada masyarakat MBR. Ini untuk mempercepat pemerataan akses pembiayaan rumah di seluruh pelosok.

8. FLPP untuk Segmen Pekerja
Program FLPP diperluas untuk segmen pekerja seperti asisten rumah tangga (ART), guru, buruh pabrik, dan pekerja informal lainnya. Tujuannya agar sebagian besar lapisan masyarakat memperoleh akses kepemilikan rumah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya