Apartemen Antasari 45 Mangkrak, Pembeli Geruduk Kantor Polisi

Pembeli Apartemen Antasari 45 yang Mangkrak di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Salah satu pembeli yang mewakili paguyuban Apartemen Antasari 45, Benyamin Wijaya mengaku ratusan pembeli apartemen menolak perjanjian damai dari PT PDS, alasannya perjanjian damai ini merugikan konsumen. 

"Isi perjanjian damai justru merugikan konsumen. Jika pembangunan lanjut, konsumen diminta tetap melakukan pembayaran. Tapi kan kalau pun kami bayar, jaminannya apa? bangunannya juga enggak selesai. Sebaliknya kalau tidak uang telah disetorkan justru hangus," ujar dia kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 19 Januari.