Harga Rumah Subsidi Naik di 2023, Rumah.com Ungkap Pemicunya
Selasa, 24 Januari 2023 - 16:25 WIB
Sumber :
- Muhammad Solihin
Kenaikan patokan harga rumah subsisi sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2022 mengenai jenis rumah apa saja yang dapat diberikan fasilitas pembebasan PPN. Dalam PP tersebut juga diatur terkait batasan harga jual yang mencakup rumah susun milik, rumah umum, asrama, rumah pekerja, dan lainnya yang bisa mendapatkan keringanan dari Kementerian Keuangan terkait pajaknya.