Wisman ke Bali Wajib Bayar Pungutan Rp 150 Ribu Mulai 2024

Sosialisasi kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Bali bagi wisatawan asing.
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

Marthini mengatakan, tujuan pungutan wisman itu untuk membangun Bali lebih baik dan berkelanjutan di bidang budaya, tradisi maupun seni yang bermartabat.

"Kita ingin meyakinkan Pemprov dengan mekanismenya yang ada ini tidak membebani, tidak menjadi sebuah isu, oleh karena itu kita ingin menyosialisasikan dengan baik," kata Marthini.

Mekanisme pembayaran uang pungut untuk wisman itu dilakukan di Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa. Pembayaran dilakukan melalui aplikasi Love Bali dan mendapatkan bukti digital.

"Walaupun kecil 10 dolar tetap penting untuk kita. Karena akan memberi manfaat," katanya.