IBC Serahkan 8 Rekomendasi Dunia Usaha untuk Pengembangan Pasar Karbon ke OJK
- Istimewa
Jakarta – Asosiasi pimpinan sektor swasta, Indonesian Business Council (IBC) menyerahkan rekomendasi untuk pengembangan pasar karbon di Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Chief Executive Officer (CEO) IBC Sofyan Djalil mengatakan, pasar karbon menjadi kekuatan dan komponen penting dalam peningkatan daya saing Indonesia.
Menurut Sofyan, kesuksesan pasar karbon akan sangat ditentukan oleh dunia usaha Indonesia sebagai pelaku langsung.
“IBC telah melakukan riset dan menyusun rekomendasi tentang membangun pasar karbon yang inovatif, kompetitif, dan juga berdampak,” kata Sofyan dalam diskusi ‘Mengembangkan Pasar Karbon Indonesia: Peluang untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan’, dikutip Kamis, 21 Maret 2024.
Dijelaskan Sofyan, rekomendasi IBC untuk jangka pendek di antaranya adalah: mengembangkan Pusat Pengetahuan Pasar Karbon, meningkatkan sistem registrasi nasional pengendalian perubahan iklim sehingga terintegrasi secara nasional, mendorong sektor publik untuk menentukan dan menghitung batas emisi di tingkat entitas, serta melengkapi para pelaku industri dengan peluang pendanaan dan hibah fasilitas pendanaan dari Indonesia Environment Fund (IEF)/Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
“Yang yang tidak kalah penting adalah pengakuan industri melalui pertukaran karbon dan taksonomi hijau sehingga partisipasi pada pasar karbon jauh lebih efektif,” imbuh Sofyan.
Untuk jangka menengah dan jangka panjang, IBC mengusulkan:
1. Penunjukan pemimpin industri dan membentuk tim akselerasi untuk menentukan strategi pasar karbon Indonesia.
2. Mengembangkan peta jalan perdagangan karbon yang secara komprehensif memetakan rantai pasokan.
3. Mengkaji ulang Peta Jalan Perdagangan Karbon, Peta Jalan Bursa Karbon & POJK tentang Bursa Karbon.
Bagi dunia, sambung Sofyan, pasar karbon menawarkan prospek yang menjanjikan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi yang tangguh, di mana industri dapat memperoleh manfaat dari upaya mereka untuk memulihkan lingkungan melalui strategi mitigasi dan adaptasi.
“Sementara bagi Indonesia, pasar karbon adalah juga jalan menuju pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) yang sudah kita komitmenkan pada Paris Agreement,” ujar Sofyan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi.
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/Tangkapan layar
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi mengatakan, implementasi perdagangan karbon, yang diwujudkan melalui penerapan bursa karbon, telah menjadi target penting berbagai negara di dunia. Bahkan dalam lima tahun terakhir, berbagai bursa karbon telah didirikan di sejumlah negara seperti Malaysia, China, Korea Selatan, Inggris, dan Uni Eropa.