Kumpulkan Puluhan Bank di Sumut, LPS Sampaikan Pesan Penting

Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Muhammad Yusron, saat bersilaturahmi dengan perbankan di Sumut.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai lembaga penjamin, turut mensosialisasikan kepada pihak perbankan, bahwa simpanan nasabah di Bank aman dijamin LPS. Sehingga masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan secara lokal maupun nasional.

Hal itu, diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Keuangan LPS, Danu Febrianto, dalam kegiatan silaturahmi dengan Perbankan di wilayah Sumut, di Kantor LPS I Medan, di Lantai 9 gedung Sinarmas Land Plaza, Rabu kemarin, 5 Juni 2024. Ia mengatakan LPS sudah beroperasi sejak tahun 2005 namun Kantor Perwakilan LPS baru saja diresmikan di Kota Medan pada awal Mei 2024 lalu.

Dengan diresmikannya Kantor Perwakilan LPS, Danu berharap keberadaan LPS lebih dekat dan dikenal masyarakat serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kota Medan dan juga masyarakat di wilayah Sumatera pada umumnya, terkait penjaminan simpanan pada bank, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional.

“Jadi ada tiga kantor perwakilan yang di buka di bulan Mei kemarin, di Medan, Makassar dan Surabaya,” ucap Danu dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Juni 2024.

Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Muhammad Yusron, mengatakan bahwa acara ini terdapat dua sesi yaitu sesi pagi dan siang. Pada sesi pagi turut serta dihadiri oleh total 42 Bank Umum di wilayah Sumatera Utara, sedangkan pada sesi siang dihadiri oleh pihak Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan pengurus DPD Perbarindo Sumatera Utara.

“Kami mengadakan pertemuan dengan seluruh bank di Sumatera Utara, baik bank umum dan bank BPR/BPRS. Jadi pagi ini kami mengundang bank umum di seluruh wilayah Sumatera Utara,” katanya.

Yusron menambahkan, jika para nasabah tak perlu ragu untuk menabung dan bertransaksi dengan bank dikarenakan LPS akan menjamin setiap tabungan nasabah.

Seorang nasabah keluar dari sebuah bank swasta yang dijamin Lembaga Penjamin Simpan (LPS), di Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Audy Alwi

“Pesan penting oleh kami jangan ragu menabung di bank karena simpanan Anda dijamin oleh LPS. simpanan nasabah aman dijamin oleh LPS,” tambahnya.

Direktur Group Penanganan Premi Penjaminan LPS, Fajar Bawono Sekti, dalam paparannya menyampaikan setiap kewajiban bank peserta program penjaminan yaitu harus menyertakan bukti sebagai peserta. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa bank terkait bagian dari LPS.