Mengenal Database Agen dan Polis Asuransi, Langkah Baru OJK Perkuat Industri Keuangan RI
- pixabay
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan dua inisiatif strategis dalam memperkuat tata kelola industri perasuransian nasional, yakni database agen asuransi dan database polis asuransi. Keduanya diresmikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono di Jakarta pada Senin, 30 Juni 2025.
Peluncuran dua database ini merupakan bagian penting dari transformasi digital sektor asuransi menuju sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.
"Jadi ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi," ujar Mahendra dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Rabu, 2 Juli 2025.
OJK berkomitmen melakukan perubahan yang mencakup pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan dan perizinan kemudian gilirannya nanti pengawasan. Ekosistem ini tentu di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi.
Ketua OJK Mahendra Siregar
- Istimewa
Mahendra Siregar menegaskan, inisiatif ini bukan semata-mata pembangunan infrastruktur teknologi, melainkan simbol transformasi dalam internal OJK. Lebih lanjut, Kepala Eksekutif OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan peluncuran ini sebagai bagian dari reformasi struktural industri asuransi yang diamanatkan dalam UU P2SK.
Apa Itu Database Agen Asuransi?
Database agen asuransi menghadirkan satu sumber data utama (single source of truth) yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi. Sistem ini terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform SPRINT dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang resmi.
Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Dengan demikian, dapat memperkuat kepercayaan publik melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.
"Agen asuransi merupakan salah satu pilar utama dalam sistem distribusi produk asuransi dan menjadi ujung tombak dalam edukasi keuangan, pendampingan nasabah, serta penguatan literasi terhadap risiko keuangan," tutur Ogi.
Apa Itu Database Polis Asuransi?
Source : pexels.com
Sementara itu, database polis asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara granular dari seluruh lini usaha asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, yang dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO). Tujuannya guna memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri.
Database polis ini merupakan elemen vital dalam industri asuransi, yang berisi informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan bagaimana risiko tersebut dikelola. Informasi ini menjadi dasar yang sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang tepat dan efektif dalam mengawasi industri asuransi.
"Data polis adalah pondasi untuk membangun pengawasan yang lebih efektif serta memperkuat kepercayaan terhadap industri asuransi," kata Ogi.
Efektivitas Database Agen dan Polis Asuransi
Kehadiran dua database yang terstandarisasi dan terverifikasi mempermudah masyarakat dalam memastikan kredibilitas agen secara independen. Di sisi lain, perusahaan asuransi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi portofolio dan kualitas data internalnya.
OJK pun memperoleh manfaat di mana database ini menjadi instrumen kuat sebagai alat pengawasan. Mulai dari mendeteksi risiko, melakukan validasi silang terhadap laporan keuangan, serta merancang kebijakan berbasis data yang akurat.
Ogi menekankan, keberhasilan dari kedua sistem ini bergantung pada partisipasi aktif seluruh pihak, mulai dari asosiasi, perusahaan asuransi, hingga masyarakat. OJK berharap dapat membentuk masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.
"Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif," tutup Ogi.