Instruktur Wasit PSSI: Keputusan Shen Yinhao Sudah Tepat
- AFP/KARIM JAAFAR
Jakarta – Instruktur wasit PSSI, Fakhrizal Kahar, mengatakan tidak ada yang keliru dengan keputusan wasit Shen Yinhao saat memimpin pertandingan semifinal Piala Asia U 23 2024 antara Timnas Indonesia melawan Timnas Uzbekistan di Doha, Qatar, Senin 29 April 2024.
Ia membeberkan, secara keseluruhan keputusan-keputusan yang diambil oleh wasit tersebut dinilai sudah tepat dan sesuai dengan aturan yang ada.
"Secara keseluruhan tidak ada keputusan yang keliru dari wasit Shen Yinhao. Intervensi wasit VAR juga sudah tepat," kata Fakhrizal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Ia menguraikan tentang sejumlah keputusan yang dinilai kontroversial, seperti gol Muhammad Ferarri yang dianulir wasit pada menit ke-61.
Dalam kasus itu, penyerang Indonesia, Sananta, memang sudah berada dalam posisi offside sebelum gol dicetak Ferarri.
Menurut Fakhrizal, Sananta sudah melakukan interfering of opponent atau mencoba campur tangan terhadap gerakan lawan.
Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23
- AFC
Saat dilihat di video assistant referee (VAR), lanjut dia, kaki Sananta memang sudah offside. Oleh karena itu, keputusan tersebut dinilai sudah sesuai protokol VAR.
"Mau gol atau tidak itu harus dicek. Penalti atau tidak harus dicek dan dipanggil wasit VAR ke layar. Jadi sebelum gol Sananta memang sudah offside," ujar wasit senior tersebut.
Kemudian, untuk case Rizky Ridho. Pemain itu memang clear untuk melakukan tendangan, tetapi setelah itu kakinya dianggap membahayakan lawan atau serious foul play.
Usai menendang bola, Rizky Ridho dianggap tidak berusaha untuk menghindar atau menekuk kaki, guna menghindari lawan sehingga dinilai berbahaya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika kapten timnas U-23 tampak ada gelagat mencoba menghindar atau menarik kakinya saja, maka mungkin wasit akan mempertimbangkan untuk hanya memberi kartu kuning.
Wasit senior itu berasumsi, Rizky Ridho hanya ingin melindungi diri, tetapi dengan cara yang salah sehingga dianggap membahayakan lawan atau serious foul play.
Fakhrizal menambahkan, case selanjutnya yaitu terkait insiden pelanggaran terhadap Witan Sulaeman pada menit ke-27 di dekat garis kotak penalti.
Awalnya wasit memang memutuskan pelanggaran terhadap Witan dan Indonesia mendapatkan kesempatan tendangan bebas di dekat garis kotak penalti Uzbekistan.