Penelitian: Gas Beracun Kian Kepung Ruang Udara Jakarta
- VIVA/M Ali Wafa
Sedangkan pada bulan-bulan basah (Desember hingga Maret), sumber-sumber di wilayah bagian barat - khususnya pembangkit listrik Suralaya di Banten - menjadi penyumbang pencemaran yang lebih besar.
CREA mencatat, ada 136 fasilitas industri terdaftar (termasuk pembangkit listrik) yang bergerak di sektor-sektor dengan emisi tinggi di Jakarta dan berada dalam radius 100 km dari batas administratif Ibu Kota.
Fasilitas industri tersebut sebanyak 16 unit berlokasi di DKI Jakarta; 62 di Jawa Barat, 56 di Banten, satu di Jawa Tengah dan terakhir di Sumatera Selatan (lebih rinci di dalam report).
“Lebih dari itu, melalui pantauan satelit, peneliti melihat wilayah padat industri tersebut berada pada lokasi yang sama dengan titik konsentrasi NOx dan SO2 di Jawa,” ujar Isabella.
Dari inventarisasi emisi untuk Banten, Jawa Barat dan Jakarta didapati bahwa Banten dan Jawa Barat memiliki emisi PM2.5, SO2 dan NOx yang jauh lebih tinggi (dua kali lipat atau bahkan empat kali lipat dibanding Jakarta). Emisi berbahaya itu sebagian besar disebabkan oleh industri dan pembangkit listrik.
Dari kerumunan gas beracun yang memenuhi ruang udara Jakarta tersebut, CREA mengestimasikan bahwa pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara (PLTU Batu bara) yang berada dalam radius 100 km dari Jakarta bertanggung jawab atas sekitar 2.500 kematian dini di wilayah Jabodetabek.
Pencemaran lintas batas juga bertanggung jawab atas dampak buruk kesehatan lainnya yang terkait dengan sistem kekebalan, pernapasan, dan kardiovaskular. Biaya tahunan akibat pencemaran lintas batas dari PLTU Batu bara bahkan diperkirakan mencapai Rp5,1 triliun per tahun di Jabodetabek, atau Rp180.000 per orang per tahun.
Penemuan terbaru CREA ini memperkuat dan menegaskan temuan-temuan ilmiah sebelumnya yang menyatakan bahwa beban polusi kota Jakarta sudah mencapai tingkat kritis dan semakin meningkat seiring dengan rencana pengembangan pembangkit listrik ke depannya (Jawa 9 & 10).