Polusi Udara Jakarta 2023 Makin Gawat, Merebak ke Panggung Capres
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Polusi udara di Kota Jakarta semakin hari kian memprihatinkan. Pencemaran udara telah merenggut hak ekologis warga Jakarta untuk menghirup udara bersih dan lingkungan yang sehat. Warga dipaksa hidup berdampingan dengan polusi udara yang mengancam kesehatan dan masa depan anak-anak.
Publik figur ramai-ramai menyoroti buruknya kualitas udara Jakarta setahun belakangan ini. Potret langit Jakarta disandingkan dari waktu ke waktu. Sebelum dan saat pandemi rentang 2020-2022, dan tahun 2023. Langit biru Jakarta berubah putih keabu-abuan.
Sepanjang tahun 2023, tingkat polusi Jakarta terus memburuk. Walaupun angkanya fluktuatif, tapi rata-rata indeks standar pencemaran udara (ISPU) Jakarta menunjukkan kategori tidak sehat. Bahkan, standar terbaru Badan Kesehatan Dunia (WHO) masuk dalam kategori sangat berbahaya bagi kesehatan.
WHO menetapkan batas aman jika rata-rata nilai partikel berukuran 2,5 mikrogram atau partikulat meter (PM) 2,5 per 24 jam yakni 15 mikrogram per meter kubik (ug/m3). Sementara pantauan tingkat pencemaran udara di Jabodetabek pada April-Juli 2023 rata-rata PM 2,5 per 24 jam di atas 50 mikrogram per meter kubik.
Artinya, tingkat pencemaran udara Jakarta berdasarkan standar terbaru WHO tidak pernah berada di bawah rata-rata standar aman bagi kesehatan.
Polusi Udara di Jakarta.
- VIVA/M Ali Wafa
Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta pernah menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023. Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 alias masuk kategori tidak sehat.
Kemudian tercatat konsentrasi PM2.5 mencapai 121,7 mg/m3 (mikrogram per meter kubik) udara. Angka tersebut lebih tinggi 24,3 kali dari standar panduan udara tahunan WHO.
Sedangkan konsentrasi PM10 mencapai 144 mg/m3. Indeks udara Kota Jakarta ini juga menjadi paling tinggi dalam kurun satu pekan terakhir. Indeks kualitas udara yang baik itu berada di angka 0-50, sedangkan AQI di atas 300 dianggap berbahaya.
Kondisi ini jelas memberikan dampak yang sangat buruk bagi kesehatan masyarakat. Polusi udara bisa menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit, misalnya masalah pernapasan, gangguan mata, batuk, kanker paru-paru, kardiovaskular, dan lain-lain.