Pengukuhan Guru Besar, Imam Yahya Sampaikan Orasi Ilmiah Fikih Digital

Prof Imam Yahya Sampaikan Orasi Ilmiah tentang Fikih Digital
Sumber :
  • UIN Walisongo

VIVA Edukasi – Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang membuka Rangkaian Pengukuhan Guru Besar dalam Sidang Senat Terbuka  dengan mengukuhkan Prof.Dr.Imam Yahya, M.Ag. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fikih. 

Pengukuhan dilaksanakan di  Gedung Tgk.Ismail Yaqub Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang pada Senin (13/3/2023). 

Dalam Orasi ilmiahnya Prof Imam Yahya menyampaikan “Fiqh Digital: Implementasi Digitalisasi Agama dalam Fiqh Kontemporer”. Membahas tentang digitalisasi agama yang bukan hanya fenomena transformasi sosial budaya, tapi juga sebagai tantangan transformasi bidang keagamaan.  

Pengukuhan Guru Besar UIN Walisongo, Imam Yahya

Photo :
  • UIN Walisongo

“Digitalisasi agama juga dapat memberikan banyak manfaat, seperti memudahkan akses informasi keagamaan, memfasilitasi komunikasi dan interaksi antara umat Islam dari berbagai negara dan budaya, serta membantu mempercepat penyebaran dakwah dan pengajaran agama. Komunikasi antar masyarakat yang semula bersifat komunal, sekarang ini berubah menjadi pola komunikasi online, di mana antar individu bisa menjalin komunikasi intensif tanpa melakukan pertemuan langsung,” ungkap Imam Yahya dalam keterangannya yang diterima VIVA, Jakarta, Senin (13/3). 

Imam Yahya melanjutkan bahwa digitalisasi menimbulkan konfilk karena hoax. Namun transformasi di bidang keagamaan menjadikan aktvitas keagamaan lebih efisien dan efektif. Berbagai kajian keagamaan dan ritual keagamaan sekarang ini marak berlangsung secara online di tengah masyarakat muslim.

Kajian agama virtual, doa bersama virtual, tahlil virtual, bahkan salat jumat virtual menjadi alternatif dalam melakukan berbagai kegiatan keagamaan selama masa pandemi ini. Munculnya banyak tokoh-tokoh ulama, kiai, atau ustadz virtual, menambah marak kegiatan keagamaan di ranah virtual.

Namun di tengah maraknya penggunaan digitalisasi agama, ada penolakan dari kaum muslim terhadap digitalisasi agama yang disinyalir akan merubah eksistensi agama dan tokoh-tokoh agama.

“Peran para ulama dan cendekiawan muslim yang memahami teknologi digital dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang agama Islam dapat membantu umat Islam dalam memahami penggunaan digitalisasi agama secara benar dan sesuai dengan ajaran Islam,” ujarnya. 

Selain itu, digitalisasi telah mengubah transfigurasi tekhnologi media dan komunikasi. Digitalisasi dakwah, menjadikan akses pengetahuan keagamaan dengan mudah didapatkan dan dilakukan dengan media sosial. Aplikasi Al Qur'an yang memudahkan  pengaksesan kitab suci, namun hal ini berdampak pada kesakralan kitab suci yang telah bercampur dengan hal-hal profan, di mana, terdapat pesan percakapan di dalam smarthphone yang cenderung vulgar.