Mengapa Kentut di Dalam Air Membatalkan Puasa?
- The Sun
VIVA Lifestyle – Dalam menjalankan ibadah puasa, banyak hal-hal penting yang perlu diperhatikan. Bahkan, hal yang dianggap sepele ternyata bisa membatalkan puasa.
Batalnya puasa tidak hanya karena masuknya sesuatu ke dalam mulut, hidung, dan telinga. Masuknya sesuatu ke dalam lubang alat kelamin dan anus ternyata juga bisa membatalkan puasa. Mengapa demikian?
Pada saat kentut tentu adanya udara yang keluar dari saluran anus. Terkadang, ketika kentut dalam air terdapat sebagian air yang masuk ke dalam saluran anus ketika selesai mengeluarkan udara.
Berdasarkan hal tersebut, ketika seseorang yang berpuasa dan kentut dalam air, lalu terasa olehnya adanya cairan yang masuk ke dalam anus (dubur) maka hal tersebut dapat membatalkan puasa. Namun, ketika tidak ada cairan yang masuk ke dalam anus, maka puasanya tetap sah.
ilustrasi kentut
- U-Report
Ketentuan hukum tersebut sama halnya dengan permasalahan lain. Seperti ketika seseorang yang sedang berpuasa melakukan buang air besar, lalu di pertengahan mengeluarkan kotoran tiba-tiba ia ingin berpindah posisi hingga akhirnya terdapat kotoran yang sudah keluar masuk kembali ke dalam anus, maka hal demikian dapat membatalkan puasanya.
Sebab berpindah posisi pada saat buang air besar adalah hal yang tidak perlu untuk dilakukan. Penjelasan hukum ini secara tegas disampaikan dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib:
“Sama halnya dengan memasukkan jari pada dubur (dalam hal membatalkan puasa) yakni kotoran (tahi) yang sudah keluar dari dubur dan tidak terpisah (sambung dengan kotoran lainnya) lalu duburnya ia lipat (dari posisinya semula) dan terdapat sebagian kotoran yang masuk ke dalam bagian duburnya, sekiranya sangat jelas (tahaqquq) masuknya sesuatu dari kotoran tersebut setelah tampaknya kotoran tersebut (di bagian luar). Hal demikian dihukumi batal karena keluarnya kotoran dari perutnya tanpa perlu untuk melipat dubur” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, juz 6, hal. 443), dikutip dari NU Online, Senin, 27 Maret 2023.
Sedangkan batasan bagian dalam pada anus yakni bagian yang tidak wajib untuk dibasuh atau dibersihkan pada saat cebok (istinja’). Sehingga ketika adanya air pada saat kentut yang masuk sampai bagian dalam ini maka akan menyebabkan batalnya puasa.