Teknologi Digital Canggih Tangani Pasien Stroke

Alat CT Scan (Computed Tomography scan) dengan PACS
Sumber :
  • RS PON

VIVA – Rumah Sakit Pusat Otak Nasional atau RS PON pasti sudah tidak asing lagi bagi masyakarat Indonesia. Dikenal sebagai salah satu rumah sakit rujukan yang sangat dipercaya menangani pasien stroke di 
Indonesia.

RS PON atau yang bernama lengkap Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta merupakan rumah sakit tipe A atau rumah sakit pusat dan rujukan tertinggi dengan spesialisasi neurologi, saraf otak dan termasuk stroke, tulang belakang serta saraf tepi. 

Rumah sakit yang berlokasi di kawasan Cawang, Jakarta Timur ini diresmikan pada tanggal 1 Februari 2013 oleh Menteri Kesehatan saat itu, Ibu Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH dan pada tanggal 14 juli 2014 diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudoyhono. 

Sebagai rumah sakit yang banyak menangani pasien stroke, rumah sakit ini ditantang untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Mengapa? Untuk menangani pasien yang baru terserang stroke, dokter dan tenaga kesehatan lainnya hanya memiliki sedikit waktu yang sering disebut golden time untuk membantu pasien tersebut terhindar dari risiko cacat maupun kematian. 
 
Untuk memberikan pelayanan prima tersebut, rumah sakit ini  memilih menggunakan teknologi digital dari awal berdiri seperti alat digital radiography dan kemudian di tahun 2014. Rumah sakit ini memiliki alat CT Scan (Computed Tomography scan) dengan PACS (Picture Archiving and Communication System) Basic. 

Hasil gambar dari alat hanya dapat dilihat di instalasi radiologi di rumah sakit. Sedangkan apabila dokter maupun petugas kesehatan berada di luar rumah sakit, radiografer akan mengirimkan hasilnya melalui email dengan terlebih dahulu melakukan konversi gambar ke format jpeg. Terdapat alur yag cukup panjang untuk mengetahui hasil CT Scan seseorang seperti setelah dibaca oleh dokter radiolog maka radiografer perlu menyalin hasilnya ke menjadi rekam medis elektronik dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Padahal sesuai standar yang ditetapkan, rumah sakit hanya memiliki waktu maksimal satu jam untuk melakukan layanan tersebut sehingga jika pasien yang mengalami stroke datang untuk pemeriksaan CT Scan maka pasien tersebut seharusnya dapat melihat hasilnya dalam waktu maksimal 20 menit.