Kolom Prof Tjandra: Omicron dan Riwayat Penerbangan
- Dokumentasi Prof Tjandra
VIVA – Kita tahu bahwa varian Omicron terus merebak luas. Sampai 2 Desember 2021 sudah ada setidaknya 390 kasus confirmed dari 31 negara, 15 di Eropa dan 4 negara di Asia, Hong Kong, Korea Selatan, India dan tetangga terdekat kita Singapura. Kasus tentu akan terus meningkat hari ini.
Yang perlu dapat perhatian penting adalah bahwa menurut European CDC maka sudah mulai ada kasus (dari Belgia, Jerman dan Inggris) yang ternyata tidak ada riwayat perjalanan ke Afrika sama sekali dan juga tidak ada riwayat kontak dengan kasus yg melakukan perjalanan. Ini yang tentu perlu dianalisa selanjutnya, untuk menjelaskan tentang kasus impor dan penularan di masyarakat (community transmission).
Laporan kemarin dari Australia juga mendapatkan kasus Omicron yang tidak terbang dari daerah Selatan Afrika, tapi memang terbang dari Doha dan tiba di Sydney pada 23 November 2021. Otoritas kesehatan setempat memperkirakan dia tertular di pesawat terbang. Dua anggota keluarganya juga positif COVID-19 dan sedang diperiksa genomic sequencing ke arah Omicron.
Sementara itu, Korea Disease Control and Prevention Agency (KDCA) melaporkan ada lima kasus Omicron, dua di antaranya adalah pasangan yang baru datang dari Nigeria minggu yg lalu dan mereka sudah mendapat vaksinasi lengkap.
COVID-19 varian Omicron
- The Straits Times
Sedangkan tiga kasus lainnya adalah anggota keluarga dan teman mereka. Singapura sudah menyatakan bahwa sejauh ini di negara mereka belum ada penularan di masyarakat (community transmission). India sudah memeriksa 8.000 penumpang pesawat sejak hari Rabu yg lalu. Mungkin akan baik kalau diinformasikan ke publik kita tentang berapa jumlah penumpang pesawat yang sudah diperiksa di negara kita sejauh ini, sejak Omicron mulai dilaporkan di dunia.
Selain itu, melihat laporan beberapa negara di atas bahwa kasus dari penerbangan sudah mulai sejak minggu-minggu yang lalu, maka akan amat baik kalau di kita juga dilakukan pemeriksaan sekitar dua minggu ke belakang.
Walaupun memang sejak 29 November sudah dilakukan penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi daerah terjangkit, tetapi kan bisa saja orang asing itu sudah masuk negara kita tanggal 10 November misalnya, atau 15 November dan lain-lain.