Kolom Prof Tjandra: Omicron dan Riwayat Penerbangan
- Dokumentasi Prof Tjandra
Mereka sudah selesai di karantina tiga hari sesuai aturan waktu itu dan kini sudah ada di tengah-tengah masyarakat kita. Walaupun sesudah tiga hari karantina yang lalu PCR mereka negatif tapi karena masa inkubasi COVID-19 dapat sampai lebih dari dua minggu maka dapat saja baru belakangan PCR nya positif, seperti sudah terjadi di negara-negara lain.
Kalau ternyata memang ada yang PCR positif dan itu akibat varian Omicron maka tentu buruk akibatnya bagi situasi epidemiologi kita. Karena itu, harus ada mitigasi berlapis di mana perlu dilakukan penelusuran kepada mereka yang datang dalam dua atau tiga minggu yang lalu, apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan saksama, termasuk “genome sequencing” nya.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUI
Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes