Ada Apa dengan LIPI?
- Dok. Peneliti LIPI
"Tim ini terdiri dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, (BKN) dan pihak LIPI itu sendiri," ujarnya.
Namun, kisruh tak kunjung selesai. Selang 10 hari kemudian, para profesor dan peneliti LIPI malah menjatuhkan mosi tidak percaya pada Laksana. Sebanyak 65 peneliti utama dan profesor riset LIPI menyampaikan mosi tidak percaya pada Pimpinan LIPI melalui konferensi pers yang digelar pada Kamis, 28 Februari di Gedung Widya Graha LIPI lantai 7. Mereka mengatakan, mosi tak percaya tersebut dijatuhkan karena Laksana Tri Handoko tak menepati sejumlah janji yang sudah disepakati.
Menanggapi mosi tak percaya yang dijatuhkan peneliti LIPI, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akhirnya mengambil keputusan untuk melakukan moratorium reorganisasi di tubuh lembaga tersebut. "Sementara berhenti dulu, supaya tidak gaduh. Nanti akan kami ajak bicara detailnya. Apa sih yang diinginkan mereka," ujar Menristekdikti Mohamad Nasir saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2019.
Belakangan, tak hanya mosi tidak percaya yang dijatuhkan, tapi Laksana juga dituntut untuk turun dari jabatannya.
Laksana Bergeming
Menanggapi gejolak yang terjadi di internal lembaga yang ia pimpin, Laksana mengatakan akan terus berjalan dengan kebijakan yang sudah ia tetapkan. Ia menganggap apa yang ia lakukan adalah program yang biasa. "Kita kan melakukan reorganisasi, yang fokusnya tentu mengubah proses di LIPI, administrasi penelitian. Ya mungkin di situ ada beberapa, sebagian kecil, yang zona nyamannya terganggu, intinya itu saja," ujarnya kepada VIVA.
Ia berdalih, semuanya dilakukan agar peneliti bisa fokus mengurus penelitian saja, tidak mengurus administrasi, dan tidak dibebani administrasi, termasuk pendidikan. "Karena selama ini di sub-unit itu rata-rata 60 persen sdm-nya administrasi, yang penelitinya 40 persen. Nah, ini kita tarik ke sekretariat utama, yang memang untuk mengurus administrasi. sehingga mereka yang di sub unit itu akan fokus mengurus penelitian aja. itu yang kemudian kita redistribusikan ke setiap kawasan yang ada. Tetapi mereka di bawah Sestama, kayak layanan 1 atap," ujarnya menjelaskan.