Udara Ibu Kota Makin Bahaya

Ilustrasi udara di Jakarta
Sumber :
  • Instagram/@jakarta_aqi

Pantauan situs AirVisual, sebuah situs penyedia peta polusi kota-kota di seluruh dunia, memaparkan angka buruk untuk pencemaran udara Jakarta. Menurut data AirVisual, Jumat siang, 24 Agustus 2019,  Jakarta berada di peringkat pertama kota dengan kualitas udara buruk. Hari itu, Jakarta memiliki Nilai Indeks Kualitas Udara (AQI) 172 dan masuk dalam kategori tidak sehat.

Kualitas buruk udara Jakarta bahkan melampaui Delhi (India), Kabul (Afghanistan), Wuhan (China), Guangzhou (China), Santiago (Chile), Hanoi (Vietnam), dan Lahore (Pakistan). Pantauan AirVisual bisa berubah setiap waktu, namun sejak satu bulan terakhir posisi Jakarta selalu berada di empat terburuk.

Angka itu diolah AirVisual dari data yang didapat dari tujuh alat pengukur kualitas udara yang tersebar di DKI Jakarta.

Nilai AQI berdasarkan enam jenis polutan utama, mulai dari PM 2,5, PM 10, karbon monoksida, asam belerang, nitrogen dioksida, hingga ozon permukaan tanah. Tapi yang paling mendapat sorotan adalah PM 2,5.

Kondisi udara Jakarta yang buruk

Situs pemantau kualitas udara milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan http://iku.menlhk.go.id/aqms/, juga memastikan, kualitas udara di Jakarta masuk dalam kategori sedang. Meski belum masuk kategori tidak sehat, namun kualitas udara Jakarta jauh dari baik. Berbeda dengan AirVisual yang memantau setiap jam, pemantauan di situs Kementerian LHK dilakukan selama 24 jam, sejak Kamis 22 Agustus 2019 pukul 15.00 WIB, hingga Jumat 23 Agustus 2019, pukul 15.00 WIB. Jenis polutan PM 2,5 juga menjadi salah satu indikasi khusus di website tersebut.

Buruknya kualitas udara Jakarta membuat prihatin. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Greenpeace Indonesia serta 31 orang dari Koalisi Gerakan Ibu Kota melayangkan gugatan karena buruknya polusi udara ibu kota. Gugatan tersebut dilayangkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Kami menuntut agar para tergugat membuat serangkaian kebijakan untuk memenuhi hak atas udara bersih bagi penggugat dan 10 Juta warga Jakarta lainnya," kata Anggota Tim Advokasi Gerakan Koalisi Ibu kota, Nelson Nikodemus Simmamora di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.