Spek dan Harga 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Rolls-Royce sampai Ferrari
- Antara Foto
Jakarta, 29 April 2024 – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita tiga mobil mewah Harvey Moeis setelah sebelumnya menyita setidaknya empat mobil mewah tersangka kasus korupsi timah tersebut. Menarik melihat spesifikasi dan harga mobil suami Sandra Dewi itu.
Terbaru, Kejagung menyita dua mobil Ferrari dan sedan Mercedes-Benz. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
Pihaknya masih melakukan penelusuran, sumber tiga mobil mewah yang dimiliki oleh Harvey Mois. Artinya, sudah ada 7 mobil yang diamankan dan semuanya adalah mobil mewah dengan spesifikasi dan harga yang fantastis.
Berikut Deretan Mobil Harvey Moeis yang Disita:
1. Rolls-Royce
Rolls-Royce yang disita oleh kejagung adalah Rolls-Royce Cullinan. Ini merupakan SUV perdana dari pabrikan mobil mewah asal Inggris tersebut dan dirilis pertama kali 2018.
Soal spesifikasi, Rolls-Royce Cullinan memiliki dimensi sepanjang 5.341 mm, dengan lebar 2.165 mm dan tinggi 1.835 mm. Rolls-Royce menyematkan mesin berkapasitas 6,75 liter twin turbo dengan V12 seperti yang tersemat pada Phantom.
Penampakan Mobil Rolls Royce Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Disita Kejagung
- VIVA/M Ali Wafa
Di mana, hadirkan 12 silinder dan 48 katup berkapasitas 6.750 cc. Dengan mesin tersebut, mobil ini mampu menghasilkan tenaga hingga 571 PS pada 5.000 rpm dengan torsi maksimal 850 Nm pada 1.600 rpm.
Nah, perihal harga untuk mobil ini tak bisa dipastikan karena biasanya sesuai dengan kustomisasi yang diinginkan oleh pembeli. Harga bekas Rolls-Royce Cullinan lansiran 2021-2022 mencapai Rp 15-19 miliaran, sedangkan yang terbaru bisa di atas Rp20 miliar.
2. Mercedes Benz SLS AMG
Sedan mewah Mercedes-Benz SLS AMG adalah yang terbaru disita oleh Kejagung. Mobil lansiran 2011 ini hanya 50 unit SLS AMG yang pernah dijual Mercedes-Benz Indonesia.
Mobil ini memiliki kapasitas mesin 6.208cc. Informasi itu disampaikan Mercedes-Benz SLS AMG A/T 2011 itu memiliki nilai jual kendaraan sebesar Rp 2.216.000.000.
3. Ferrari
Ada dua Ferrari yang disita oleh Kejagung, yakni Ferrari 548 Speciale produksi tahun 2015 dengan nomor pelat B 2 MKL. Kemudian satu lagi Ferrari 360 Challenge Stardale produksi 2003 bernomor pelat B 1985 SHM.
Ferrari 548 Speciale mengusung mesin V8 4.5-liter bertenaga 605 Tk. Bisa demikian sebab bobot mobil ini terblang ringan hanya 1.290 kg atau lebih ringan 90 kg dari Model 458 versi standar.