ESDM Buka Suara Soal SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina
- vivanews/Andry Daud
Jakarta, VIVA – Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, membeberkan sikap pihaknya terkait batalnya pembelian base fuel atau BBM murni Pertamina oleh para badan usaha swasta.
Dia menjelaskan, alasan dari para pihak swasta adalah karena adanya kandungan etanol dalam BBM murni Pertamina tersebut. Dia menjelaskan, spesifikasi BBM di Indonesia diatur berdasarkan Research Octane Number (RON), dan bukan pada kadar etanol tertentu.
"Kalau di dalam spesifikasi kan yang kita atur RON-nya. Jadi, kita enggak ada menulis etanol berapa," kata Laode di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.
Pertamina Patra Niaga pastikan tidak ada kontaminasi air di SPBU
- Pertamina
"Karena kita kan ini bensin, bukan biogasoline yang kita bikin, tapi gasoline, sehingga kita RON. Jadi kalau ada tambahan yang masih dalam range yang kecil, itu enggak melewati speknya masih dalam range," ujarnya.
Laode menekankan, selama kandungan etanol tidak membuat oktan turun atau keluar dari standar yang ditetapkan, maka BBM itu masih dianggap sesuai spesifikasi.
Menurutnya, penggunaan etanol dalam BBM merupakan best practice yang telah diterapkan secara internasional, bahkan di negara-negara dengan produksi etanol yang besar di sektor hulunya seperti Brasil.
"Negara-negara yang punya industri hulunya etanol besar kaya Brasil gitu mereka sudah pakai. E-nya itu sudah di atas 20 persen. Jadi, enggak ada masalah sih sebenarnya," kata Laode.
Meski demikian, Laode mengatakan bahwa batalnya pembelian base fuel dari Pertamina oleh SPBU swasta, adalah karena adanya perbedaan keinginan.
"Masalah kesepakatan, yang satunya megang bahwa harus tidak ada etanolnya, yang satunya ada sedikit kok hanya untuk bikin BBM-nya itu penguat lah namanya," ujarnya.
