Ketua DPR Diminta Mediasi Polemik Legalitas Caleg DPD
- ANTARA FOTO/Akbar Tado
Dalam putusannya, PTUN meminta KPU menerbitkan DCT anggota DPD dengan menyertakan nama Oso.
Baca: Putusan PTUN Diabaikan, DPD akan Minta Penjelasan KPU
Namun, KPU merujuk putusan MK. KPU ingin Oso mundur dari Ketua Umum Hanura bila ingin maju sebagai calon anggota DPD dari Kalimantan Barat. Hingga KPU akhirnya tetap bersikukuh tak memasukkan nama Oso ke DCT anggota DPD untuk Pemilu 2019.
Pihak Oso yang berang pun melaporkan sejumlah komisioner KPU ke Polda Metro. Terkait hal ini, Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi sudah diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 Januari 2019.
Laporan terhadap komisioner KPU ini disorot kalangan akademisi dan pengamat pemilu. Mereka menilai pelaporan komisioner KPU ke polisi sebagai upaya kriminalisasi karena mendelegitimasi pemilu.
Baca: Terima Surat dari PTUN, KPU: Oso Harus Mundur dari Ketum Hanura