Kematian Calista Bukti Kekerasan Anak Makin Signifikan
- Pisabay/ anemone123
Kasus kekerasan seksual terhadap anak laki-laki juga terjadi di Purbalingga terhadap 13 anak pada 2016. Sedangkan di Banyumas, tujuh anak laki-laki menjadi korban kekerasan seksual setelah diperlihatkan video porno.
“Di Karanganyar ada laki-laki berusia 29 tahun yang melakukan kekerasan seksual kepada 17 anak berusia delapan tahun hingga 10 tahun. Pelaku mengaku pernah dicabuli seniornya sebelumnya,” ujarnya.
Kekerasan seksual terhadap anak laki-laki juga terjadi di Tapanuli Selatan dengan korban 42 anak oleh pelaku berusia 35 tahun. Meski angka kekerasa seks pada anak laki-laki tinggi, kekerasan seksual juga masih terjadi pada anak perempuan, seperti yang terjadi di Jombang terhadap 35 siswi yang dilakukan oknum guru.
Stop Kekerasan Anak
Rangkaian kekerasan dan kejahatan seksual yang menimpa anak jadi fenomena sosial yang akhirnya membuat orang tua harus lebih waspada menjaga buah hatinya. Sebab ancaman predator atau pelaku kekerasan fisik tidak pernah memilih korban. Anak laki-laki atau perempuan sama-sama rawan menjadi korban kejahatan seks maupun kekerasan.
Berdasar data pengaduan di KPAI, tahun lalu tercatat 168 kasus kekerasan seksual pada anak. Ada 48 anak yang menjadi korban kasus tersebut.
Kedekatan pelaku dengan korban menjadi hal yang harus diwaspadai anak dan orang tua. Banyak pula contoh kasus yang menunjukkan bahwa pelaku adalah orang yang sehari-hari dekat dengan si anak. Bukan hanya orang yang punya hubungan keluarga, tapi bisa juga guru. Misalnya kasus pencabulan di Tangerang yang menimpa 41 anak. Pencabulan itu dilakukan oleh seorang guru SD.
Salah satu cara terbaik untuk melindungi anak dari kekerasan seksual adalah memberikan pengertian yang jelas kepada anak bahwa alat kelamin sangat privat. Tidak boleh sembarangan disentuh orang lain. Yang boleh menyentuh adalah dia dan ibunya sendiri. Kalau ada orang lain yang menyentuh, harus lapor segera.
Kak Seto pun mengatakan, ada banyak cara yang harus dilakukan guna mencegah kekerasan pada anak, bukan hanya kekerasan seksual tapi juga mencegah kekerasan fisik anak, baik di rumah, sekolah maupun lingkungan masyarakat.
Paling mudah, sikap mengontrol hal tersebut melalui masyarakat. Peran masyarakat harus diberdayakan agar bisa bersuara.