Korupsi Menpora dan Jebakan Dana Olahraga
- Robbi Yanto/ VIVAnews
Partai Kebangkitan Bangsa, partai tempat Imam bernaung juga mengaku kaget atas penetapan tersangka terhadap Imam oleh KPK. Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid memastikan akan melakukan tabayun, atau meminta penjelasan kepada Imam.
"Kita kaget dan prihatin atas berita yang tersebar di publik. PKB selalu mengedepankan tabayun kepada yang bersangkutan," kata Hasanuddin kepada VIVAnews di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu 18 September 2019.
Ia mengatakan, PKB akan menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di lembaga antirasuah itu. Dia pun menegaskan, dengan asas praduga tak bersalah dan keadilan, PKB akan tetap melakukan pendampingan terhadap Imam Nahrawi untuk menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini.
"PKB pasti akan melakukan kajian, dan kita pasti akan melakukan pendampingan terhadap beliau. Dengan berlandaskan keadilan dan penegakan hukum, sebagai kader partai kita pasti akan melakukan pendampingan," ujarnya memastikan.
Meski KPK sudah menetapkan Imam Nahrowi sebagai tersangka, tetapi Imam membantahnya. Ia menyatakan, keputusannya untuk mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menpora adalah bukan karena memastikan ia bersalah, tetapi agar bisa fokus menghadapi dugaan dan tuduhan KPK dan mengikuti proses hukum sebaik mungkin.
Imam memastikan akan terus menerus mendorong prinsip praduga tak bersalah. Ia juga mengatakan, dia akan menunggu alat bukti yang dimiliki KPK dengan tanpa membuat wacana terlebih dahulu. "Karena, saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," ujarnya. (asp)