Saat Teknologi 'Mempermudah' Ujian Nasional

Siswa tingkat SMA saat mengikuti ujian nasional berbasis komputer, Senin, 3 April 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulfikar Husein

VIVA.co.id – Sebanyak 7,6 juta siswa di seluruh Indonesia terdaftar mengikuti ujian nasional pada 2016. Peserta ujian nasional itu meliputi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Untuk SMA telah dimulai Senin, 4 April 2016, hingga Rabu, 6 April 2016. Sementara itu, untuk SMK berlangsung hingga Kamis, 7 April 2016.

Dari total siswa peserta UN SMP hingga SMA sederajat itu, sebanyak 921 ribu siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Khusus untuk SMA/MA, UNBK diikuti 267.230 siswa di seluruh Indonesia. Sementara itu, SMK diikuti 498.177 siswa.

"Angka itu (jumlah siswa ikut UNBK) naik sembilan kali lipat dibandingkan tahun lalu," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan dalam wawancara dengan tvOne, Senin, 4 April 2016.

Dikutip dari laman Kemendikbud, secara keseluruhan, pada 2016, ujian nasional dengan menggunakan komputer itu diikuti 29 provinsi se-Indonesia, dengan total peserta 4.400 sekolah.

Anies mengemukakan, dalam UN, yang utama adalah kejujuran, bukan kelulusan. "Prestasi penting, jujur yang utama. Ujian itu tidak boleh menghalalkan segala cara. Tidak ada lagi subsidi jawaban," ujar Anies.

Kemendikbud mengklaim, pelaksanaan UN hari pertama secara umum berlangsung lancar. Klaim itu di antaranya ditunjukkan dari hasil pantauan Menteri Anies di Surabaya, Jawa Timur. Partisipasi sekolah dalam penyelenggaraan UNBK di Kota Pahlawan itu mencapai 100 persen.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para guru, pengawas, dinas pendidikan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses UN,” tutur Mendikbud usai meninjau pelaksanaan UN di Surabaya, Senin 4 April 2016, dikutip dari siaran pers Kemendikbud.

Laporan yang masuk masuk di Posko UN Kemdikbud dari beberapa daerah lainnya seperti Provinsi Jawa Barat, Banten, Jambi, Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan juga berjalan lancar. Baik UNBK maupun UN berbasis kertas.

Pelaksanaan UNBK itu sesuai Surat Edaran Kepala Balitbang Kemendikbud Nomor 1356/H/TU/2016, tanggal 5 Februari 2016.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa UNBK dilaksanakan pada sekolah yang sudah siap dari segi infrastruktur maupun sumber daya manusia. Sekolah dilarang memberatkan maupun membebani pihak-pihak selain sekolah, termasuk orang tua dengan pungutan dan semacamnya guna membeli maupun menyewa komputer untuk keperluan UN.