Menyoal Wacana Pemangkasan 1 Juta PNS

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

"Nanti akan datang yang tidak pernah terulang lagi, karena merupakan suatu beban yang dibawa termasuk janji yang pernah disampaikan juga akan mengangkat honorer-honorer ini," katanya.

Tak berbeda dengan dua koleganya di atas, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah berpikir ulang soal keinginan pemecatan satu juta PNS.

"Harus dipikir matang. Ini harus betul-betul dikaji secara matang mana yang bisa dilepas. Kalau yang sudah jadi PNS diberi karir yang baik. Barangkali ditingkatkan bebannya, kalau untuk dikurangi harus berpikir," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 2 Juni 2016.

Menurut Agus, rencana pemerintah memberhentikan satu juta PNS dapat menimbulkan permasalahan lainnya terutama mengenai kesejahteraan keluarga dari setiap PNS. Selain itu, juga akan berdampak terhadap good governance yang tidak dapat terwujud.

"Bagaimana juga perlindungan HAM-nya. Bagaimana masalah good governance-nya," ujar Agus.

Ia menyarankan, untuk mengelola PNS sebaiknya ketika dalam tahap perekrutan harus sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak over dalam penerimaan.

"Masalah kebutuhan juga perlu diperhatikan. Rekrutmen tidak boleh over. Tapi jangan semena-mena ini dibuang," ujarnya.

Sedangkan, anggota Komisi II DPR, Muchtar Luthfi A. Mutty, menilai rencana kebijakan pemerintah yang akan merumahkan satu juta pegawai negeri sipil pada awal 2017, berpotensi menimbulkan masalah baru.

Menurutnya, angka tersebut tidak sedikit dan dapat menimbulkan pengangguran dan menambah angka kemiskinan.

"Marilah menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Tidak bisa eksekutif sepihak, ini harus dibicarakan dengan legislatif," kata Muchtar di Senayan, Jumat 3 Juni 2016.

Politikus Partai Nasdem itu menganggap, kebijakan tersebut akan menemui hambatan dalam pembahasan di DPR. Meski merupakan bagian dari efisiensi birokrasi, namun angka satu juta dinilai terlalu besar.

Untuk itu, dia berpendapat agar pemerintah berhati-hati dalam mekanisme pemangkasan jumlah PNS tersebut. Perlu dipikirkan kompensasinya seperti pemberian pensiun dan lowongan kerja baru.

"Saya kira ini harus dilakukan secara hati-hati, melalui mekanisme pensiun misalnya. Dorong swasta untuk memunculkan inventasi sehingga dunia usaha bergairah untuk menyerap lapangan kerja," katanya.

Sementara, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Al Muzammil Yusuf mengatakan, komisinya akan merapatkan rencana kebijakan dengan menteri terkait soal pemangkasan PNS. Komisi II akan mengkaji dan mendengarkan alasan pemerintah merencanakan kebijakan ini.