Ingat, KBRI dan KJRI Bukan Agen Perjalanan
- Istimewa
VIVA.co.id – Kasus pejabat meminta fasilitas dari KBRI dan KJRI saat ia atau keluarganya berkunjung ke luar negeri kembali terulang. Kali ini, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjadi sorotan.
Senin, 27 Juni 2016, sebuah salinan faksimili beredar di kalangan wartawan. Isinya, meminta KJRI di New York menjemput putri Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang sedang mengikuti kelas teater di Amerika Serikat.
Surat tersebut berkop Sekretariat DPR RI dengan nomor 27/KSAP/DPR RI/VI/2016, bertanggal 10 Juni 2016. Melalui surat tersebut, pihak DPR RI memohon kepada Duta Besar RI untuk Amerika Serikat di Washington DC, dan Konsul Jenderal RI di New York agar menjemput putri Fadli yang sedang mengikuti Stagedoor Manor 2016, sebuah kelas teater bergengsi untuk remaja berusia 10-18 tahun, yang diadakan di Loch Sheldrake, New York, pada tanggal 12 Juni 2016 sampai 12 Juli 2016.
Dalam surat tersebut disertakan pula jalur perjalanan yang akan dilalui putri Fadli Zon. Ia disebutkan terbang dari Jakarta menuju Dubai, kemudian Dubai ke New York. "Sehubungan dengan itu, kami mohon bantuan KBRI Washington DC melalui KJRI New York untuk penjemputan dan pendampingan kepada putri Beliau tersebut selama berada New York, Amerika Serikat," demikian kalimat yang dikutip dalam surat yang ditandatangani pihak Sekretariat Jenderal DPR tersebut. Putri Fadli Zon, jelas bukan melakukan perjalanan dinas kenegaraan. Ia hanya akan mengikuti kelas teater.
Ini kesekian kalinya kasus anggota yang meminta fasilitas pada KBRI dan KJRI saat ia dan keluarganya berada di luar negeri. Sebelum Fadli Zon, pada bulan April terungkap kasus yang sama dari seorang anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Hanura, Wahyu Dewanto, dan anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Rachel Maryam. Keduanya melakukan hal yang sama saat dirinya dan keluarganya akan berlibur ke luar negeri. Wahyu akan berlibur ke Sydney, sementara Rachel dan keluarganya akan berlibur ke Paris. Surat permintaan fasilitas pada KBRI dan KJRI di dua negara tersebut beredar dan menuai kemarahan publik.