Ingat, KBRI dan KJRI Bukan Agen Perjalanan
- Istimewa
Namun, berdasarkan penelusuran di website Kemlu, sejak tahun 2015, Kemlu RI memang meminta WNI yang menginjakkan kaki ke luar negeri untuk melapor. Namun proses lapor tersebut bersifat suka rela dan disarankan mendaftar secara online, bukan surat resmi seperti yang dilakukan Fadli Zon. Apalagi surat Fadli dengan kop Sekjen DPR RI tersebut langsung ditujukan pada KBRI dan KJRI di luar negeri, bukan ditujukan pada Kemlu RI.
Sayangnya, saat dimintai keterangan soal maraknya pejabat yang minta difasilitasi saat berkunjung ke luar negeri, Kemlu RI memilih bungkam. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nassir, yang biasanya selalu bersedia menjawab pertanyaan wartawan kali ini memilih berdiam diri.
Namun, saat membahas kasus Wahyu Dewanto, Arrmanatha pernah menjawab bahwa setiap perwakilan RI di luar negeri sudah memiliki prosedur tetap (protap) baku terkait pengaturan dan fasilitas bagi delegasi atau tamu dinas. "Selama kunjungan itu resmi atau dinas, dan ada instruksi Kemlu, maka akan dilaksanakan sesuai protap," ujar Arrmanatha, Kamis, 31 Maret 2016.
Fadli Zon, mungkin menyadari ada salah prosedur karena ia tak mengirimkan surat melalui Kemlu, namun langsung ke KBRI dan KJRI di New York. Melalui pers, Fadli meminta maaf atas kesalahpahaman maksud dan tujuannya berkirim surat ke KJRI New York. Ia juga mengatakan segera mengganti biaya penjemputan anaknya.
"Saya segera mengirimkan biaya pengganti transportasi dari bandara ke rumah kawan orang Indonesia kepada pihak KJRI New York melalui Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Biaya tersebut adalah pengganti bensin selama 30-40 menit. Saya perkirakan dana KJRI yang terpakai untuk bensin sekitar US$100 atau sekitar Rp1.340.000," kata Fadli melalui keterangan persnya, Selasa, 28 Juni 2016.
Fadli dan pejabat lain mungkin lupa. Fungsi KBRI dan KJRI di luar negeri bukanlah hanya untuk melayani kepentingan pejabat dan keluarga pejabat saat mereka berkunjung ke satu negara, meski pun sekadar meminta dijemput. Meminta maaf dan mengganti biaya penjemputan seperti yang dilakukan Fadli tidak menyentuh substansi yang menjadi sumber kemarahan publik. KBRI dan KJRI bukan agen perjalanan, jadi tak selayaknya lembaga negara diposisikan sebagai sumber untuk minta fasilitas antar jemput, bahkan mencari penginapan.