Di Balik Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Luhut menambahkan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti telah satu suara untuk melanjutkan proyek reklamasi, yang mana sebelumnya diketahui Susi bertentangan pendapat mengenai proyek reklamasi ini.
Dia pun telah meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk menindaklanjuti mandat presiden tersebut. Saat ini, ia mengatakan semua aspek terkait penggarapan reklamasi telah dibahas dengan kementerian/lembaga terkait. "Sampai aspek lingkungan, penanaman mangrove dan sebagainya sudah dibicarakan," ujarnya.
Seorang nelayan bernama Ruslyatmaja (39), mengaku pasrah atas keputusan pemerintah melanjutkan reklamasi pulau G. Menurutnya, proyek tersebut dapat menggangu pekerjaan dan penghasilannya.
"Saya kira sudah batal kemarin kan, ternyata lanjut lagi. Kami makin susah jadinya, ini baru jadi sebagian kecil aja (pulaunya) kita udah repot. Ongkos makin berat. Mau ke tengah laut aja kudu muter dulu. Kita nelayan wisata mau naikin harga juga susah malah makin enggak laku," ucap Ruslyatmaja saat dihubungi VIVA.co.id.
Dia menjelaskan, dengan adanya reklamasi tersebut para nelayan harus mencari ikan ke lebih jauh lagi. Sementara itu, jika akan direlokasi, dia berharap dibuatkan rusun yang dekat dengan laut.
Ahok 'Gembira'
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama gembira terkait keputusan pemerintah pusat untuk memperbolehkan melanjutkan proyek reklamasi Pulau G.
"Ya kita senang saja. Berarti semua pihak diuntungkan lagi," kata Ahok, sapaan akrab Basuki.
Selama pemberlakuan moratorium yang membuat proyek di Pulau G terhenti, Ahok menyebut pengembang rugi besar. "Enggak tahu ruginya berapa karena kapal-kapal sudah kontrak, kan mereka mesti bayar," ujar Ahok.
Meski begitu, Ahok mengaku belum bisa memastikan waktu proyek itu akan dilanjutkan. Tapi dia yakin akan terjadi dalam waktu dekat, karena pemerintah provinsi tinggal mengirimkan surat ke pengembang menjelaskan pelaksanaan proyek sudah bisa dikerjakan kembali.
"Kita tunggu suratnya. Berarti masa moratorium selesai mereka tinggal melanjutkan saja proses pelaksanaan reklamasinya," katanya.
Ahok menambahkan, pulau yang direklamasi PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha Agung Podomoro Land (APL) di Teluk Jakarta, telah mengalami penyesuaian bentuk. Pulau yang luasnya 161 hektare ini, sebelumnya direncanakan berdampingan dengan pulau lain di sub kawasan yang sama.