Di Balik Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta

Proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

"Ketiga, menghindari rob. Kalau orang tidak paham, ada pikir masalah lain, padahal ini masalah teknis profesional. Tidak ada alasan untuk tidak meneruskan," katanya.

Mengenai jaringan kabel listrik di sejumlah titik area reklamasi itu, Luhut mengaku sudah berkoordinasi dengan PLN untuk mengakomodasi masalah-masalah teknis. "Kalau ada masalah PLN, itu dikaji. Itu bisa rekayasa engineering. Temperatur air bisa dipertahankan antara tiga puluh sembilan sampai tiga puluh derajat," katanya.

Sementara itu, mengenai aspek hukum yang telah dikeluarkan oleh PTUN Jakarta terkait moratorium pembangunan di Pulau G dan beberapa pulau lainnya, Luhut menegaskan jika hal itu sudah bisa dilanjutkan dengan adanya upaya banding dari Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, dia mengaku mendapat sejumlah masukan dari ahli-ahli hukum, yang berpendapat bahwa reklamasi sudah bisa dilanjutkan kembali karena sudah sesuai dengan aspek hukum dan perundang-undangan.

Padahal, dalam putusan sidang gugatan nelayan, SK Gubernur soal reklamasi Pulau G telah dibatalkan. Selain itu ada putusan tambahan yang isinya menunda pembangun Pulau G sampai ada kekuatan hukum tetap.

"Tidak ada alasan (yang menghalangi reklamasi dilanjutkan). Karena banding Pemerintah DKI sesuai perundang-undangan yang ada, proyek itu bisa dilanjutkan. Kau enggak ahli hukum, saya juga bukan ahli hukum. Tapi saya tanya ahli hukum jawabnya begitu. Jadi tidak usah kita berdebat dengan yang bukan bidang kita," katanya.

Nelayan masih bisa melaut

Luhut yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) memastikan nelayan tidak akan menjadi korban dalam proyek tersebut. "Jangan sampai Anda (media) belokan seolah nelayan akan jadi korban," kata Luhut.

Ia mengatakan, Presiden telah memerintahkan untuk kepentingan nelayan tetap menjadi prioritas. "Sehingga, 12 ribu nelayan di sana harus dapat prioritas supaya mereka lebih baik dari sekarang," ucap dia.

Menurutnya, nelayan yang tergusur akan mendapat hak tinggal dalam rumah susun yang disediakan pemerintah, karena nelayan-nelayan dinilainya akan dapat hidup layak.

Kemudian, ia menerangkan dengan 1.900 kapal yang dimiliki sejumlah nelayan, mereka dapat berlayar sampai ke Pulau Natuna untuk mencari ikan. "Kemudian mereka bisa masuk ke pulau yang airnya bersih, yaitu 12 km atau 13 km dari pantai Jawa," kata Luhut.