Glafidsya Tegaskan Tak Terlibat Produk Berbahaya, Ribeskin Bukan Produknya

Reza Gladys, dokter kecantikan sekaligus selebgram (depan kanan)
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Manajemen Glafidsya secara resmi angkat bicara menyikapi isu yang kembali mencuat terkait produk Ribeskin Superficial Pink Aging, yang izinnya telah dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Glafidsya menegaskan bahwa produk tersebut bukan milik mereka, melainkan hanya salah satu komponen yang sempat digunakan dalam treatment medis di klinik mereka. Melalui pernyataan resmi, Glafidsya membeberkan kronologi lengkap penggunaan produk Ribeskin yang telah dihentikan sejak tahun lalu.

Glafidsya menjelaskan bahwa pembelian produk Ribeskin dilakukan secara legal dari distributor resmi pada Juli 2023, dengan bukti purchase order dan faktur lengkap. Produk itu digunakan dalam layanan Glowing Booster Cell, yang merupakan tindakan medis di bawah pengawasan dokter, bukan produk skincare bebas jual.

"Atas pembelian tersebut tersedia dan menunjukkan bahwa seluruh transaksi dilakukan secara legal, sesuai ketentuan, berizin edar BPOM dan izin edar alat Kesehatan dari kementerian kesehatan," demikian keterangan manajemen Glafidsya, Minggu, 3 Agustus 2025.

Pada akhir 2023, Glafidsya sempat melakukan uji coba penjualan serum satuan lewat platform e-commerce Shopee dan TikTok. Namun, karena rendahnya konversi kunjungan pasien ke klinik, penjualan tersebut dihentikan sejak Januari 2024 dan dialihkan menjadi sistem voucher treatment bundling.

Seluruh aktivitas Glowing Booster Cell akhirnya ditutup total pada Mei 2024, jauh sebelum BPOM secara resmi mencabut izin edar Ribeskin pada 2 November 2024.

Pihak Glafidsya juga menyayangkan munculnya kembali isu ini yang disebut-sebut dikaitkan oleh akun media sosial milik terdakwa perjara pencucian uang, Nikita Mirzani. Mereka menyebut unggahan tersebut baru muncul setelah Glafidsya lebih dulu melaporkan kasus hukum lain ke kepolisian pada Desember 2024.

“Faktanya, akun social media yang bersangkutan baru memposting isu ini setelah Glafidsya melaporkan kasus hukum kepada kepolisian pada awal Desember 2024. Review dari terdakwa baru muncul pada Januari 2025, padahal treatment sudah tidak digunakan sejak Mei 2024. Ini menunjukkan bahwa narasi yang diangkat memiliki indikasi penggiringan opini, bukan fakta hukum yang berhubungan langsung dengan Glafidsya," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, BPOM melalui unggahan resmi di media sosial pada 26 November 2024 dan diperbarui kembali pada 30 Juli 2025, merilis daftar produk berbahaya yang izinnya telah dicabut. Namun, tidak satu pun produk milik Glafidsya tercantum dalam daftar tersebut.

"Dengan tegas Glafidsya mengungkapkan bahwa Glowing Booster Cell bukan lah produk melainkan treatment yang menggunakan produk Riberskin yang merupakan suatu komponen dari treatment tersebut yang sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dan izin edar alat Kesehatan dari kementerian kesehatan," katanya.