Pihak Lesti Kejora Akui Ada Somasi dari Yoni Dores, Sebut Sudah Kirim Surat Tanggapan
- Instagram @nobby.co.id
Jakarta, VIVA – Pihak dari Lesti Kejora tidak menampik adanya somasi yang dilayangkan oleh pihak pencipta lagu Yoni Dores terkait dengan kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, mengatakan bahwa pihak Yoni Dores mengirimkan 3 kali somasi perihal kasus tersebut. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
“Pihak Yoni Dores telah mengirimkan somasi sebanyak 3 kali, namun pada faktanya hanya diterima 1 kali, yang dimana somasi tersebut dilayangkan pada tanggal 1 Maret 2025,” ujar Sadrakh dalam konferensi persnya, Senin, 16 Juni 2025.
Lesti Kejora
- IG @lestikejora
Sadrakh menuturkan bahwa somasi yang dilayangkan oleh pihak Yoni Dores itu sudah diterima oleh pihaknya dan juga sudah direspon dengan surat tanggapan.
Surat tanggapan itu juga, kata Sadrakh, telah direspon oleh pihak Yoni Dores melalui perwakilannya pada 11 Maret 2025.
“Direspon oleh manajemen pada tanggal 6 Maret 2025, dan telah diterima oleh perwakilan dari kantor kuasa dari Yoni Dores pada tanggal 11 Maret 2025,” kata Sadrakh.
Lesti Kejora
- IG @lestikejora
“Ini merupakan surat balasan atau tanggapan dari manajemen dan ini merupakan tanda terima yang sudah disampaikan juga,” lanjut dia.
Oleh karenanya, apabila ada tanggapan atau tudingan bahwa pihak yang Lesti Kejora tidak memiliki itikad baik itu adalah hal yang salah.
“Jadi terkait dengan adanya tidak ada itikad baik yang disampaikan oleh pihak Yoni Dores dan juga kuasa hukumnya, kita bisa nilai sama-sama arah tersebut benar atau tidak,” ucapnya.