PPKM Level 4 Diperpanjang, 3 Inmendagri Diterbitkan
- Biro Setpres
“Secara total, kalau kita melihat jumlah daerah yang masuk dalam level 3 ini sebanyak 276 kabupaten/kota, sementara untuk yang masuk level 2 ada 64 kabupaten/kota” papar Mendagri Tito.
Mendagri berharap, dikeluarkannya tiga instruksi tersebut dapat segera ditindaklanjuti kepala daerah dengan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda, dan dengan mengeluarkan produk kebijakan, baik itu surat edaran, instruksi gubernur/bupati/walikota.
“Kalau bisa lebih spesifik sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing, tapi tidak melampaui apa yang sudah diatur dalam Inmendagri yang berlaku secara nasional,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito menjelaskan, meski secara keseluruhan substansinya sama dengan Inmendagri sebelumnya, terdapat perbedaan dalam pengaturan kegiatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM.
Dia menjelaskan, pada Diktum ketiga poin (e) Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 itu, dijelaskan bahwa pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Sebetulnya dari dulu juga tidak pernah kita larang, tapi kita tegaskan di sini, dapat dilaksanakan dengan pengaturan oleh pemerintah daerah masing-masing dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Adapun pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
Sedangkan bagi restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito berharap, angka kasus Covid-19 usai 2 Agustus dapat melandai. Dengan begitu, dapat berdampak pada berbagai sektor, misalnya pada penurunan keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR). Selain itu, hal ini juga mampu menekan angka kematian.