Mendagri Tito Karnavian Warning Kepala Daerah Soal Kebijakan Pajak: Jangan Beratkan Rakyat
- Kemendagri
Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan keras para kepala daerah agar tidak gegabah membuat kebijakan pajak yang justru menjerat rakyat sendiri. Peringatan ini mencuat usai ricuh demonstrasi di Pati, Jawa Tengah, buntut rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen oleh Bupati Sudewo.
"Saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat," kata Tito di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto
- Kemendagri
Mantan Kapolri itu menekankan, setiap kebijakan pajak seharusnya melalui proses sosialisasi yang matang, bertahap, dan memaksimalkan aspirasi publik. "Jangan sampai memberatkan masyarakat, lakukan secara bertahap saja, dan itu perhitungan NJOP juga harus hati-hati," katanya.
Tak hanya itu, Tito meminta para pemimpin daerah peka terhadap gejolak di lapangan. "Rekan kepala daerah agar responsif melihat apa dinamika di masyarakat. Itu responsif, akomodatif. Ajak dialog, seperti itu, jangan langsung lakukan Kepda (Keputusan Daerah)," kata dia.
Untuk diketahui, pada Rabu siang kemarin, warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya, buntut dari polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati, depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati.
Massa dalam aksi tersebut mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai bersikap arogan. Aksi itu pun berujung kericuhan dan bentrokan hingga polisi mengambil tindakan represif.
