BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Bank Aceh, Terapkan Skema Syariah

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman.
Sumber :

“Kami sebagai bank pelaksana menyambut baik program ini. Ini merupakan kebutuhan fisik dari masyarakat, yaitu perumahan. Sesuai dengan program pemerintah dalam rangka sejuta rumah. Karena di daerah banyak masyarakat yang kebutuhan fisiknya belum terpernuhi khususnya perumahan. Oleh karena itu kami tentu siap melaksanakannya,” terang Haizir.

Untuk mendapatkan MLT ini, kembali Anggoro mengatakan bahwa pekerja wajib memenuhi persyaratan umum diantaranya terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK. 

Sejak Permenaker 17 tahun 2021 resmi bergulir pada September lalu, BPJAMSOSTEK telah bekerjasama dengan 4 bank penyalur. Anggoro menyatakan komitmennya untuk mempermudah peserta dalam mengakses manfaat ini dengan terus memperluas kerja sama dengan mengandeng bank-bank lainnya. 

“Semoga MLT ini dapat mewujudkan mimpi para pekerja dan keluarganya untuk memiliki rumah yang layak, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat serta mampu berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian Indonesia,” tutup Anggoro.