Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal
Selasa, 12 Juli 2022 - 14:46 WIB
Sumber :
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 53 karton rokok tanpa dilekati pita cukai. Pengangkutan rokok ilegal yang ditemukan ini, dengan modus mencampur rokok ilegal dengan barang lain yaitu pupuk. Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
"Bea Cukai menghimbau kepada masyarakat agar melakukan usaha legal terutama dalam memproduksi, menjual dan memasarkan rokok. Sinergi operasi pengawasan barang kena cukai ilegal ini merupakan komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk mewujudkan penegakan hukum di tengah masyarakat dan mengamankan penerimaan negara,” pungkas Hatta.