Menaker Terbitkan Permenaker Baru tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah
Sumber :
  • Biro Humas Kemnaker

"Dengan diterbitkannya Permenaker 4/2023 yang menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu JKK, JKM dan JHT, para PMI bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja.