7 Kontroversi Arya Wedakarna: Tolak UAS, Penodaan Agama hingga Rasis ke Muslimah
- IG: Ahmad Sahroni
Bali – Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali Arya Wedakarna bukan kali ini saja menimbulkan kontroversi.
Laki-laki berusia 43 tahun itu tercatat sudah kerap kali membuat kegaduhan hingga sering diadukan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPD maupun ke Kepolisian atas celotehnya.
Senator Bali Arya Wedakarna
- Tangkapan layar media sosial
Meski begitu, pemilik nama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa ini amat disenangi masyarakat Pulau Dewata.
Terhitung, Arya telah 2 kali terpilih sebagai anggota DPD Bali periode 2-14-2019 dan 2019-2024.
Berikut beberapa rangkuman kontroversi yang pernah dilakukan Arya, dihimpun dari beberapa sumber terpercaya Selasa, 2 Januari 2024.
1. Mengaku sebagai Raja Majapahit
Pengakuan tersebut disampaikan Arya pada 31 Desember 2009 silam, saat itu dia yang masih berusia 29 tahun mengaku sebagai keturunan raja Majapahit Bali dengan naa lengkap Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III His Royal Majesty King of Majapahit Bali Sri Wilatikta Tegeh Kori Kresna Kepakisan XIX.
Dia mengklaim telah dilantik sebagai Raja Majapahit Bali di Pura Besakih oleh pendeta Siwa Budha dengan gelar tersebut. Klaim tersebut langsung dibantah oleh tokoh Puri Jembrana, A.A. Gde Benny, menurut Benny, klaim Arya palsu.
Atas ulahnya itu, Aliansi Masyarakat Peduli Bali pernah melaporkan Arya ke Polda Bali pada 21 Januari 2020. Hal itu lantaran Arya dianggap melakukan dugaan pelecehan terhadap sulinggih (pendeta Hindu) dan memalsukan identitas karena mengaku sebagai Raja Majapahit.
Arya Wedakarna
2. Menolak bank syariah
Sebagai President The Hindu Center of Indonesia, Arya memiliki program ekonomi Satyagraha, yakni ekonomi Hindu untuk Bali berdaulat. Dalam gerakan itu, dia menolak ekonomi syariah dan moratorium bank syariah di Bali. Selanjutnya, mengedepankan ekonomi adat melalui Lembaga Perkreditan Desa, ekonomi Pancasila melalui Koperasi dan pemberdayaan Bank Perkreditan Rakyat.
Pada 7 Agustus 2014 melalui akun facebooknya, Arya Wedakarna, menulis status yang menyatakan penolakannya terhadap perbankan syariah di Bali.
“Aliansi Hindu Muda Indonesia dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) hari ini berdemonstrasi di depan Kantor Bank Indonesia Denpasar untuk moratorium/stop izin Bank Syariah di pulau seribu pura. Bersuaralah anak-anak muda Hindu. Pertahankan ekonomi Pancasila! Lanjutkan!!!” tulisnya.