Viral Minyak Subsidi Pemerintah Tertulis 1 Liter Tapi Isinya Cuma 800ml, Merek Lain Takarannya Lebih Akurat

Takaran Minyak goreng
Sumber :
  • Instagram @asahid_tehyung

VIVA – Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @asahid_tehyung, persoalan mengenai minyak goreng subsidi pemerintah MinyaKita kembali jadi sorotan publik.

Minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memiliki volume 800 mililiter (ml). Angka itu jauh di bawah takaran yang tercantum pada kemasan.

Fenomena ini membuat banyak konsumen merasa dirugikan. Hal itu mengingat harga minyak goreng subsidi ini ditetapkan untuk membantu masyarakat, khususnya dalam situasi perekonomian yang penuh tantangan.

Sebagai pembanding, akun tersebut juga menunjukkan dua merek minyak goreng lain yang lebih akurat dalam hal takaran, yaitu Sunco dan Barco.

Minyak Sunco, menurut video tersebut, terisi tepat pada garis takaran 1 liter. Sementara itu, Barco justru memiliki volume lebih dari 1 liter. Kedua merek ini menunjukkan ketepatan dalam ukuran volume yang tercantum pada kemasan.

"MinyaKita emang ga nyampe 1 liter. Dia cuma di 800 ml. Yang Sunco itu pas 1000 ml alias satu liter, nah kalo Barco malah lebih dari 1 liter," tulis @asahid_tehyung dalam keterangan video yang diunggah pada Minggu, 9 Maret 2025.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan

Photo :
  • Dok. Kementan

Tak hanya viral di media sosial, temuan mengenai ketidakakuratan volume MinyaKita ini juga mendapat perhatian serius dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Dalam sidak yang dilakukan di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2025, Amran menemukan adanya kecurangan dalam takaran kemasan MinyaKita.

Pada saat sidak, Amran memergoki bahwa minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya mengandung sekitar 750-800 ml saja.

Temuan tersebut semakin memperburuk citra minyak subsidi pemerintah ini. Selain takaran yang tidak sesuai, harga yang dijual lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah juga disorot.

Seharusnya MinyaKita dijual dengan harga Rp 15.700 per liter. Namun, kenyataannya minyak tersebut dijual di pasar dengan harga hingga Rp18.000 per liter.

"Kami menemukan pelanggaran. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Volumenya juga tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat," tegas Andi Amran Sulaiman dalam keterangan resminya.

Selain temuan harga yang tidak sesuai, Amran juga menjelaskan bahwa minyak MinyaKita diproduksi oleh beberapa pihak, yaitu PT. Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT. Tunasagro Indolestari.

Dalam hal ini, pihak-pihak yang memproduksi minyak goreng subsidi tersebut perlu lebih memperhatikan kualitas dan takaran produk yang mereka distribusikan ke pasar agar tidak merugikan konsumen.