Resolusi Pembangunan Ramah Lingkungan 2017
- life-a-big-mystery.blogspot.com
VIVA.co.id – Mengawali tahun 2017, banyak harapan dan resolusi dicanangkan untuk perbaikan kehidupan di masa-masa mendatang. Proyeksi-proyeksi pembangunan ditancapkan dengan penuh optimisme. Tidak hanya lembaga-lembaga swasta, partai politik, dan lembaga-lembaga publik juga mengawali target capaiannya dengan penuh optimisme.
Beragam bidang mendapatkan perhatian dan proyeksi. Mulai dari sektor ekonomi, politik, bahkan sosial dan budaya. Tidak terkecuali yang berkaitan dengan upaya pembangunan dengan menggunakan pendekatan kebijakan yang ramah lingkungan (low carbon growth) dan adaptasi serta mitigasi terhadap perubahan iklim.
Di penghujung tahun 2016, konferensi para pihak (Conference of the Parties) ke-22 diselenggarakan di Marakesh, Maroko. Sebelumnya, pada 4 November 2016, Perjanjian Paris mulai berlaku setelah diratifikasi 100 dari 197 negara pihak. Indonesia, menjadi salah satu negara yang meratifikasi, masuk daftar per 31 Oktober 2016.
Perjanjian Paris memiliki visi meningkatkan kerjasama antara Indonesia dan bangsa lain di dunia secara timbal balik lebih efektif dan efisien. Hal itu dilakukan mulai dari aksi pencegahan, mitigasi, dan adaptasi perubahan iklim dengan dukungan pendanaan, penggunaan inovasi teknologi, peningkatan kapasitas yang didukung mekanisme transparansi serta tata kelola berkelanjutan.
Nur Masripatin, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, mengatakan tahun lalu Indonesia sudah menyampaikan Intended Nationally Determinated Contributions (INDCs) dengan target penurunan emisi karbon 29 persen, atau 41 persen dengan bantuan luar pada 2030.
Nationally Determinated Contributions (NDC) sudah disusun dan dibawa ke COP Maroko dengan susunan penyumbang terbesar tetap sektor hutan dan lahan sebesar 17,32-23 persen. Disusul energi 11-14 persen, limbah (waste) 0,38-1 persen, dan proses industri serta penggunaan produk (industrial process and product use) 0,10-0,11 persen. Kontribusi penurunan emisi dari 29 persen sudah terbagi-bagi per sektor. Dengan begitu, tinggal mengatur mekanisme dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporannya.
Indonesia rentan terhadap dampak perubahan iklim. Kenaikan muka air laut, gangguan di sektor pertanian dan ketahanan pangan jadi ancaman di masa depan. Kebakaran lahan menjadi tantangan terberat. Berbagai kajian telah disampaikan, betapa kebakaran lahan tersebut telah meningkatkan emisi gas rumah kaca Indonesia secara signifikan.