Terapkan Bisnis Berkelanjutan, Begini Strategi Lippo Karawaci Kelola Limbah Proyeknya
- [Istimewa]
Jakarta, VIVA – Emiten pengembang real estate dan layanan kesehatan, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), menegaskan komitmen dan merealisasikan sejumlah upaya untuk mengurangi jejak karbon dan air, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan.
Chief Executive Officer (CEO) Grup Lippo Indonesia, John Riady mengatakan, dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang terjadi saat ini, LPKR berupaya untuk menjadi bagian dari solusi terhadapnya.
"Salah satu bentuk aksi konkret perusahaan adalah melalui pengelolaan air limbah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Air limbah dari properti milik dan yang dikelola LPKR tidak dibuang sembarangan," kata John dalam keterangannya, Kamis, 24 Juli 2025.
Strategi Lippo Karawaci Kelola limbah
- Dok. Lippo
Dia menjelaskan, seluruh air limbah itu diproses melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bersertifikasi, yang sebagian besar berada di lokasi properti (on-site) sebelum dibuang secara aman atau dimanfaatkan kembali.
"Kualitas air hasil olahan juga dipantau secara rutin, baik dari sisi pH maupun debit aliran, dan diuji secara berkala oleh laboratorium terakreditasi," ujarnya.
Setiap jenis fasilitas di bawah naungan LPKR ditegaskan John telah mengikuti standar pengelolaan limbah, yang sesuai dengan karakteristik operasionalnya. Misalnya, rumah sakit harus mematuhi regulasi ketat dalam pembuangan limbah medis, demi memastikan keamanan pasien dan lingkungan.
CEO Lippo Karawaci, John Riady.
- VIVA/Fikri
Di sisi lain, pusat perbelanjaan dan hotel harus menerapkan pendekatan yang lebih berfokus pada keberlanjutan. Saat ini, sembilan mal telah mengadopsi sistem daur ulang air, sementara Aryaduta Hotels mengintegrasikan sistem drainase ke dalam IPAL hotel maupun kota.
"Kesemua hal itu bahkan turut disertai audit rutin, dan penggunaan bahan ramah lingkungan di area tamu dan dapur," kata John.
Dia menambahkan, untuk di kawasan kota mandiri yang dikembangkan LPKR, terdapat IPAL terpusat yang melayani berbagai properti sekaligus dengan jaringan saluran limbah yang terkoneksi. Endapan lumpur dari pengolahan air juga diproses di tempat khusus sebelum dikelola lebih lanjut.
"Tak hanya limbah domestik, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) juga ditangani secara ketat sesuai dengan regulasi. Seluruh limbah B3 dikumpulkan secara terpisah, dikirim ke fasilitas berizin, dan dicatat secara rinci untuk menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan," ujarnya.