Sempat Heboh, Kebebasan Pers Versus Telegram Kapolri
- vstory
VIVA -- Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan sepekan ini kembali menjadi sorotan. Heboh beritanya dan viral, setidaknya bagi kalangan awak media dan kepolisian di daerah (Polda).
Bukan karena ada wanita berhijab yang menerobos masuk dan melepas tembakan. Seperti kejadian baru-baru ini. Tapi heboh karena beredarnya telegram yang bersumber dari gedung Mabes Polri.
Telegram Tersingkat
Ya, inilah surat telegram Kapolri -- tentang larangan media tayangkan kekerasan polisi -- termasuk tersingkat di dunia yang hanya berlaku 1 hari kemudian dibatalkan. Senin 5 April 2021 dikeluarkan, Selasa 6 April 2021 sudah dicabut lagi.
Pencabutan tersebut dituangkan melalui Surat Telegram ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 bertanggal 6 April 2021 yang ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.
Surat telegram ditujukan bagi para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), secara khusus Kepala Bidang Humas (Kabid Humas).
Sementara itu, Surat Telegram Kapolri yang dicabut yaitu bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021. Surat itu diteken Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pada 5 April 2021.
Jadi Polemik
Telegram Kapolri tersebut tentu jadi polemik. Pembatasan kepada jurnalis untuk meliput tindakan kekerasan atau arogansi anggota Polri itu, "saya anggap membatasi kebebasan pers, serta akuntabilitas dan transparansi kepada publik," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
Hal senada disampaikan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Rivanlee Anandar. Menurutnya, Polri tidak semestinya menutup akses informasi bagi media massa.
"Surat telegram tersebut berbahaya bagi kebebasan pers karena publik diminta percaya pada narasi tunggal negara. Sementara polisi minim evaluasi dan audit atas tindak - tanduknya, baik untuk kegiatan luring maupun daring," ujar Rivanlee.
"Lagian media koq mau diatur-atur beritanya. Mungkin masih mau balik ke zaman Orde Baru lagi ya?," komentar teman saya, pemimpin redaksi satu media online menanggapi telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pers Era Orba
Menyebut era Orde Baru, saya langsung teringat bagaimana Pers Pancasila -- sebutan era Orba di zaman itu -- begitu ketat dikontrol oleh pemerintah dalam hal pemberitaannya.