Mendag Tak Mau Gegabah Terapkan Bea Masuk Produk Olahan Susu Uni Eropa

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kantor Presiden Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengaku tak mau gegabah menerapkan bea masuk produk olahan susu atau dairy product bagi Uni Eropa. Rencananya, kebijakan balasan ini akan diambil, setelah Uni Eropa mengenakan bea masuk bagi produk biodiesel RI sebesar 8-18 persen.

Piala dan Hadiah dari Penghargaan Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk

Teranyar, Uni Eropa disebut-sebut telah mengeluarkan keputusan tersebut. Tetapi, Enggar mengatakan, pihaknya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu. 

Jika balasan tarif bea masuk itu dilakukan, menurut Enggar, konsekuensinya adalah harga pokok produk susu Indonesia yang menggunakan dairy product Uni Eropa sebagai bahan baku pasti akan naik.

Setoran Bea Masuk Kuartal I-2025 Turun, Imbas RI Setop Impor Beras dan Insentif Kendaraan EV

"Ibu-ibu yang untuk susu anaknya pasti naik. Kita harus memerhatikan pasar domestik juga. Tetapi, kami pasti akan terapkan (bea masuk untuk produk susu Uni Eropa)," kata Enggar, ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2019.

Dia mengaku sudah meminta kepada industri di Tanah Air, untuk mencari sumber dairy product selain dari Uni Eropa. Pelaku industri olahan susu, dikatakan Enggar, sudah diberi batas waktu untuk mencari pasokan dairy product dari negara lain.

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Senilai US$1.500

"Kalau mereka (Uni Eropa) sudah menerapkan, kita akan undang lagi mereka (pelaku industri susu), kita akan mempercepat (untuk mencari alternatif)," jelasnya.

Di satu sisi, Enggar mengatakan, pihaknya akan menjaga supaya biaya produksi industri olahan produk susu dalam negeri tidak naik. Supaya, tidak berdampak kepada inflasi.

"Pasti saya akan lakukan (bea masuk dairy product Uni Eropa) kalau mereka sudah lakukan. Tetapi, catatan tadi jangan mendadak, sehingga produk susu kita akan naik. (Berapa lama) Itu yang kita hitung lagi," katanya. (asp)

Ilustrasi jemaah haji saat berada dalam pesawat - Foto Dok Istimewa

Barang Bawaan Jemaah Haji Kini Juga Bebas Bea Masuk, Begini Aturannya

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), bakal membebaskan bea masuk untuk barang pribadi bawaan jemaah haji reguler maupun haji khusus.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2025