Ini yang Buat Triawan Munaf Pede Ekraf Bakal Topang Ekonomi Nasional

Kepala Bekraf Triawan Munaf.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

VIVA – Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf mengungkapkan bahwa ekonomi kreatif atau ekraf, merupakan sektor utama yang akan mendorong perekonomian Indonesia di masa depan. Itu karena sumbangan ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB Indonesia mengalami peningkatan Rp100 triliun tiap tahunnya.

Platform Ini Jadi Jembatan 'Potential Buyers' dengan Pemilik Usaha Lokal

Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan, berdasarkan kajian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi yang diolah dari data Badan Pusat Statistik, sumbangan ekonomi kreatif terhadap PDB 2018 yang sebesar Rp14.837,4 triliun, mencapai Rp1.105 triliun. Sementara itu, hingga akhir 2019 diperkirakan bertambah menjadi Rp1.210 triliun.

"Bagaimana kita enggak optimis karena sumbangan kita naik Rp100 triliun walau kita terhambat di ekonomi dunia. Tapi saya lihat ekonomi kreatif tumbuh terus. Enggak bisa lagi kita pasang sebelah mata," kata dia di Jakarta, Jumat, 27 September 2019.

BNI Tegaskan JJF 2025 Bentuk Komitmen Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif dan Gaya Hidup Digital

Triawan menjelaskan, terus naiknya sumbangan ekonomi kreatif terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan, tidak terlepas dari beragamnya produk-produk kreatif asli Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah. Apalagi, teknologi digital saat ini mampu mengakomodasi pasar ekonomi kreatif.

"Semakin beragam budaya kita. Market place sudah tidak ada keterbatasan, mereka tuntut terus ada barang-barang sehingga kreasi dieksplorasi, dihasilkan, dihadirkan terus, di mix and match semua, luar biasa. Jadi orang bule yang datang ke sini mereka terkaget-kaget dengan kualitas kita," tuturnya.

RI-Prancis Kerja Sama Bidang Industri Kreatif, dari Film hingga Fesyen

Karena itu, lanjut dia, Bekraf akan semakin gencar mengakomodasi berbagai bentuk industri kreatif di Indonesia, baik mencakup makanan, fashion, film, hingga suvenir. Itu terbukti dengan hadir dan disahkannya Undang Undang Ekonomi Kreatif beberapa pekan lalu, supaya pergembangannya bisa terarah dan maksimal.

"Karena itu kita setelah berjalan cukup lama dari 2015 hingga berfungsi optimal 2016, sejak dulu kita gaji dirapel, gedung ngekos di Kementerian BUMN, tapi perkembangan ini enggak bisa dipandang sebelah mata dan kemarin akhirnya RUU Ekonomi Kreatif diketuk, ini menjadi payung hukum kita," tutur dia.

Jakarta Ekraf Connect 2025

Sumbang Rp 1.300 Triliun Buat PDB, Ekonomi Kreatif RI Masih Perlu Dipacu

BPS mencatat ekonomi kreatif berkontribusi signifikan ke ekonomi nasional, dengan sumbangan Rp 1.300 triliun lebih bagi PDB dan menyerap 20 juta tenaga kerja di 2023.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025