Upaya Pertamina Pastikan Solar di Priangan Timur hingga Biak Aman

SPBU
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Di SPBU tersebut, Brasto melanjutkan, juga tersedia produk Dexlite yang disalurkan sebanyak 5 KL per hari. Produk Dexlite juga tersedia di SPBU Jalan Jenderal Sudirman yang dipasok 2 KL setiap hari.

Pertalite Bakal Dihapus, Said Didu: Pertamina Murni Jadi Pedagang BBM

Brasto menyebutkan bahwa dengan penyaluran solar bersubsidi dan produk Dexlite di Biak tersebut, diharapkan dapat mencukupi tingginya permintaan bahan bakar diesel di Biak menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. “Pertamina terus berkomitmen untuk melayani konsumen," tuturnya.

Brasto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan membeli BBM sesuai dengan kebutuhan. "Hal ini perlu dilakukan selain untuk memenuhi kebutuhan konsumen, juga untuk mengatasi antrian di SPBU,” ujar Brasto.

Pertamina Tekor, Arcandra: Hampir Semua Perusahaan Migas Merugi

Sementara itu, Pertamina juga terus memastikan stok BBM di Terminal BBM Biak dalam kondisi aman dan dapat terus ditingkatkan melalui suplai dari terminal transit Wayame dan kilang Pertamina. 

"Kami juga telah mengaktifkan satuan tugas Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 untuk memonitor penyaluran BBM," tuturnya.

Alami Kerugian Rp11 Triliun, Begini Alasan Pertamina

Seperti halnya di Biak, Pertamina juga terus berupaya mengatasi antrian solar bersubsidi di wilayah Merauke. "Saat ini telah mulai dilakukan penyaluran solar bersubsidi dengan pengiriman masing-masing sekitar 16 kiloliter per hari ke tiga SPBU reguler yang beroperasi di wilayah Merauke, yakni SPBU Parakomando, SPBU Ahmad Yani, dan SPBU Kuper," ungkap Brasto.

Brasto menyebutkan bahwa langkah penyaluran solar bersubsidi di Merauke tersebut dilakukan untuk mengatasi tingginya permintaan solar bersubsidi di Merauke menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. “Meski dengan realisasi penyaluran yang saat ini telah melebihi kuota, Pertamina tetap berkomitmen untuk tetap melayani konsumen," tuturnya.

Pertamina pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, pemangku kepentingan (stakeholders), pemerintah daerah, dan aparat berwajib di wilayah Biak dan Merauke yang telah bersinergi melakukan pengawasan konsumsi solar bersubsidi di wilayah Biak, Merauke dan sekitarnya. Pertamina berharap agar pengawasan konsumsi solar bersubsidi ini dapat terus dilakukan agar penyaluran dan peruntukan solar bersubsidi tepat sasaran sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, Jenis BBM Tertentu (JBT) termasuk solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi industri rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum, termasuk juga kendaraan pribadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya