Siap-siap, 1 Desember 2019 Tarif Merak-Bakauheni Naik 45 Persen

Kapal ferry di Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten, pada Selasa, 12 Juni 2018.
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan dari Merak Banten ke Bakauheni Lampung, dilakukan karena selama ini tidak pernah ada kenaikan.

ASDP Bikin Kajian Operasional Taxi Air di Bali, Ini yang Disoroti

Kenaikan ini disebutkan, mulai berlaku pada 1 Desember 2019. Budi Karya mengatakan, kenaikan itu akan bertahap.

"Tarif itu sudah lima tahun enggak naik. Kalau dihitung secara ekonomi, mestinya naiknya tinggi sekali sampai 45 persen. Oleh karenanya kita akan naiknya secara bertahap," jelas Budi Karya, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 20 November 2019.

Jembatan Timbang Gagal Cegah Truk ODOL, Kemenhub Ganti Pakai Teknologi Ini

Saat ini, lanjut Budi Karya, pihaknya masih membahas dengan Kemenko Perekonomian. Sebab jika kenaikan itu langsung sampai 45 persen, dinilai terlalu besar. Tetapi kemungkinan akan dinaikkan secara bertahap.

"Umpamanya 10 persen dulu (kenaikan) atau 15 persen dulu. Tahun depan lagi (dinaikkan). Jadi bertahap," katanya.
 

Kemenhub: Tingginya Angka Kecelakaan Bisa Sebabkan Kemiskinan Struktural
ASDP.

Dukung Logistik Nasional, Jembatan Nusantara Angkut 1,3 Juta Kendaraan Semester I-2025

Jembatan Nusantara (JN) mencatat telah mengangkut sebanyak 1,3 juta kendaraan di 19 lintasan guna mendukung distribusi logistik nasional.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025