Dilema Beras Bulog

Ilustrasi beras Bulog
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

'Dibuang' sayang

Antisipasi El Nino, Pemerintah Tugaskan Bulog Cadangkan Beras 2,2 Juta Ton

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menolak keras rencana Bulog 'membuang' atau memusnahkan 20 ribu ton beras yang mutunya menurun tersebut. Sebab, sejatinya beras-beras tersebut masih bisa dikonsumsi. 

Ketua Umum APPSI, Ferry Juliantono mengatakan, beras tersebut masih sangat dibutuhkan masyarakat. Khususnya kalangan masyarakat pra sejahtera. 

Kasus Pengoplosan 350 Ton Beras Bulog, Kapolda Banten: Kita Gaspol sampai ke Atas

"Apalagi proses pemusnahan 20 ribu ton beras juga perlu anggaran negara yang besar," ungkapnya. 

Dia menegaskan, masalah ini harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah khususnya Bulog dalam mengelola cadangan beras pemerintah (CBP). Sistem penyimpanannya pun harus diperhatikan, agar masalah itu tak terulang lagi. 

Polda Banten Kembangkan Kasus Pengoplosan 350 Ton Beras Bulog 

Menurutnya, penyimpanan beras ke depannya bisa tidak melulu dalam bentuk beras butir. Tapi, dapat berupa gabah yang memiliki waktu penyimpanan yang lebih lama. 

"Bulog seharusnya bisa alert (waspada) manakala stok beras di gudang ada yang sampai setahun, Bulog sebaiknya sekarang menyimpan gabah kering giling di gudang yang lebih tahan lama," jelas Ferry.

Menanggapi hal tersebut, Buwas sapaan akrab Budi Waseso, membantah, pihaknya akan 'membuang' seluruh beras yang telah turun mutu atau turun kualitasnya sebanyak 20 ribu ton. 

Namun, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018, kata dia, beras yang telah dinilai turun mutu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM dan ditetapkan oleh Menteri Pertanian (mentan) sebagai beras disposal, bisa dijual dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi atau HET, bukan di buang.

"Tentunya ini melalui proses pemeriksaan laboratorium dan Badan POM, rekomendasinya dari mentan. Nah tidak berarti secara keseluruhan langsung dibuang tidak," tegas Buwas. 

Dia menjelaskan, beras tersebut bisa dijual untuk diolah menjadi produk lain, seperti sebagai tepung terigu, pakan ayam ternak, hingga sebagai ethanol jika memang ditetapkan tidak bisa dikonsumsi sama sekali oleh manusia maupun hewan. 

"Tentunya akan dilelang, mekanismenya akan dilelang. Terserah yang beli mau dijadikan apa. Yang mau dijadikan tepung harus dilelang, kita pastikan ada perjanjiannya, harus jadi tepung, mau pakan ternak harus itu, yang untuk jadi ethanol ya dilelang juga," tegas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya