Penerimaan Cukai Lampaui Target 2019, Rokok dan Miras Paling Besar

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan, penerimaan kepabeanan dan cukai telah melampaui target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Kebijakan Cukai Rokok Dinilai Eksesif, DPR hingga Petani Sodorkan Solusi

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan, realisasi penerimaan itu hingga hari ini, Selasa, 31 Desember 2019, telah mencapai lebih dari 100 persen. Adapun target pada tahun ini sebesar Rp208,82 triliun. 

"Kita belum bisa sampaikan angka detilnya, tapi alhamdulillah bea cukai sudah melampaui target," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, hari ini.

Dinilai Rugikan Pendapatan Daerah, Desakan Pembatalan PP 28/2024 Makin Keras Digaungkan

Dia menuturkan, capaian tersebut ditopang oleh moncernya kinerja penerimaan dari sektor cukai, khususnya cukai rokok dan minuman beralkohol atau yang sering dikenal sebagai minuman keras (miras). Sedangkan, bea masuk dan keluar masih negatif.

Berdasarkan data per November 2019, penerimaan yang berasal dari cukai memang mengalami pertumbuhan positif dibanding tahun lalu, yakni mencapai 13,10 persen senilai Rp139,46 triliun. 

Dinilai Merugikan, Pemprov dan Petani Tembakau Jatim Desak Deregulasi PP 28/2024

Sementara itu, untuk bea masuk malah mengalami kontraksi 5,04 persen dibanding tahun lalu, dengan nilai Rp33,59 triliun. Sedangkan bea keluar kontraksi 48,49 persen dengan nilai Rp3,18 triliun.

"Ini dikontribusikan oleh cukai, baik cukai rokok maupun minuman yang dua-duanya melampaui target. Saya bisa juga sampaikan bahwa kinerja cukai baik rokok maupun minuman juga didorong oleh effort-nya penertiban rokok ilegal dan minuman ilegal." [mus] 

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)

Penyeragaman Bungkus Rokok Tak Bisa Diterapkan di RI

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza menyebut wacana penyeragaman bungkus rokok tidak akan jadi diterapkan guna melindungi industri tembakau dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025